Mendiknas, UN Tetap Dijalankan

Nasional / 7 December 2009

Kalangan Sendiri

Mendiknas, UN Tetap Dijalankan

Puji Astuti Official Writer
2762

Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan orangtua siswa yang gagal Ujian Negara (UN) sepertinya tidak mengubah apapun. UN tetap dilaksanakan dan hal tersebut tidak perlu diperdebatkan demikian ungkap Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

"Yang memperdebatkan UN itu bagaikan atlet yang belum siap bertanding. Lalu kapan kita bisa maju," demikian ungkap Mendiknas saat di Pekanbaru, Riau.

Menurut Mendiknas menghentikan UN bukan solusi untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Saat ini Mendiknas sendiri lebih berfokus membangun infrastruktur, salah satunya adalah perampungan program sambungan internet untuk 17.500 sekolah di Indonesia.

Ahmad Yusuf, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang, Jawa Barat berpendapat senada, namun menggaris bawahi bahwa UN diperlukan hanya sebatas standar mutu, bukan sebagai komponen penentu kenaikan atau kelulusan siswa.

"Saya rasa pihak sekolah yang layak menyatakan kelulusan siswa didiknya dengan dasar penilaian seluruh aspek seperti aspek kognitif, afektif serta psikomotor sehingga tidak terjadi pengkebirian penilaian potensi seorang siswa dari aspek lainnya," demikian tambah Ahmad Yusuf.

Tidak digubrisnya putusan tentang Ujian Nasional oleh pemerintah membuat masyarakat bertanya-tanya apakah putusan Mahkamah Agung tidak cukup kuat untuk membuat pemerintah berpikir ulang tentang sistem pendidikan nasional. Sekolah seyogyanya mencerdaskan anak bangsa dengan mengembangkan potensi mereka, jika ada sistem yang tidak efektif dan malah membunuh potensi para siswa maka sudah sepatutnya untuk menilai ulang sistem yang ada.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami