Surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam medis ini sudah menjadi aturan resmi pemerintah sejak tahun 1986.
Meskipun suntikan TT pernah didapatkan di masa kecil, perempuan yang hendak menikah wajib untuk mendapatkan vaksinasi TT lagi. Vaksin TT dianggap penting karena tetanus pernah jadi momok yang berakibat kematian bayi di Indonesia.
Dengan vaksinasi tetanus pada perempuan yang hendak menikah akan meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus. Kekebalan tubuh itu akan ‘diwariskan' kepada bayinya ketika proses persalinan. Maka bayi yang baru lahir akan aman dari infeksi tetanus.
Di negara berkembang seperti Indonesia, kasus tetanus pada bayi baru lahir masih sering ditemui. Kondisi ini dikarenakan tetanus terkait erat dengan masalah sanitasi dan kebersihan selama proses kelahiran. Bisa saja misalkan dikarenakan penggunaan alat kebidanan yang tidak steril, misalkan gunting kotor.