Perusahaan Tunda THR

Nasional / 19 September 2009

Kalangan Sendiri

Perusahaan Tunda THR

agnes.faith Official Writer
2371
Lebaran adalah hari yang dinanti oleh umat muslim. Dimana banyak hal yang ingin dibagi dengan anggota keluarga yang lain. Namun bila tunjangan hari raya )THR) belum turun, bagaimana nasib oara karyawan?

Seperti yang terjadi pada Lebaran tahun ini. Ada enam perusahaan tidak memberikan hak karyawan tepat waktu. Mereka menunda pemberian THR dan menyebabkan karyawannya berlebaran dengan uang seadanya.

"Sudah ada beberapa laporan yang masuk, tapi sedang diproses," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno. di Jawa Barat (3 perusahaan), Jawa Timur (2 perusahaan), dan Jawa Tengah (1 perusahaan). 

Ternyata kasus ini tidak hanya terjadi pada tahun ini. Pada tahun lalu, ada sekitar 12 perusahaan yang menunda pemberian THR pada karyawannya.

Sumber : vivanws.com
Halaman :
1

Ikuti Kami