Cuti adalah saat dimana para karyawan untuk menggunakan waktu dengan sebaik mungkin untuk berlibur. Pada tahun depan (2010) cuti yang biasanya mendapat banyak, kali ini akan mengalami pengurangan. Cuti yang ditetapkan hanya sebanyak 3 hari ini disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pada tanggal 4 Agustus lalu.
Alasan yang menjadi dasar cuti ini dikurangi adalah karena pemerintah menilai bahwa dengan pengurangan ini maka akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja.
"Peningkatan jumlah hari kerja ini saya kira sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi kita pada 2010," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam sambutannya pada penandatanganan SKB ini.
Pada tahun 2010 ini hanya akan dikurangio 1 hari dari tahun 2009 yang berjumlah 4 hari. Ketiga hari cuti bersama itu diberikan pada tanggal 9 dan 13 September untuk Hari Raya Idul Fitri, dan tanggal 24 September untuk Hari Raya Natal. Dengan demikian jumlah hari libur untuk Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 10 sampai 11 September menjadi sebanyak lima hari, termasuk hari Minggu. Sementara libur Natal menjadi dua hari, pada 24 dan 25 Desember. Seperti yang dilansir oleh Kompas.com.
Sumber : kompas.com/agn