Kartu kredit memberikan banyak kemudahan dalam berbelanja. Menggunakan kartu kredit bukan berarti kita bebas membeli apa pun yang kita inginkan tanpa ada perencanaan yang matang mengenai pembayarannya, kecuali Anda mempunyai dana yang cukup untuk langsung melunasinya saat tanggal jatuh tempo.
Masalah paling umum adalah banyaknya kewajiban hutang yang harus dibayar karena bunga kartu kredit. Bisa saja pembayarannya jauh melebihi hutang pokok jika skema yang dipilih adalah minimum payment atau pun cicilan tetap. Bunga kartu kredit dihitung bukan berdasarkan berapa tagihan tersisa bulan terakhir Anda (jika minimum payment), tetapi dari total tagihan awal.
Contoh :
Bunga kartu kredit 4%, Anda menggunakan kartu kredit untuk berbelanja perangkat TV plasma seharga Rp. 50 juta. Katakan minimum payment yang Anda bayarkan sebesar Rp. 5 juta setiap bulannya dan ini sudah berjalan selama 4 bulan. Di atas kertas berarti Anda sudah melunasi Rp. 20 juta (di luar bunga), sisa hutang adalah Rp. 30 juta plus bunga. Nah bunga yang dikenakan pada sisa saldo hutang Anda di bulan ke-5 bukanlah 4% x Rp. 30 juta, melainkan dari saldo hutang awal Anda yaitu yang Rp. 50 juta.
Untuk alokasi pelunasan, maksimal adalah 30% dari penghasilan bulanan, kecuali Anda mempunyai dana lebih di tabungan atau Anda siap hidup irit habis-habisan karena penghasilan rutin habis buat bayar hutang.
Misalnya Anda mempunyai hutang kartu kredit Rp. 10 juta, penghasilan bulanan Anda adalah Rp. 2 juta, maksimal penghasilan yang sebaiknya Anda alokasikan untuk melunasi hutang adalah 30% x Rp. 2,000,000 = Rp. 600,000/bulan.
Bila kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk menyisihkan 30% dari penghasilan, hubungi pihak bank untuk meng-schedule ulang cara dan waktu pembayarannya.
Beberapa hal yang harus Anda persiapkan sebelum menghubungi pihak bank :
Jika rekening kartu kredit Anda sudah bermasalah (menunggak) selama berbulan-bulan, jangan menaruh harapan telalu besar bahwa debt collector akan beramah-tamah dengan Anda saat ditelepon. Umumnya debt collector sudah dilatih dengan materi-materi tertentu agar Anda melunasi hutang secepatnya, bentuknya bisa masih dalam tahap negosiasi hingga pada level intimidasi, ancaman dan lain-lain jika mereka menemukan ada nasabah yang tidak kooperatif.
Ingat, negara kita adalah negara hukum, meskipun Anda diintimidasi dengan ancaman fisik, selalu bersikap tenang saja, bagaimana pun Anda tetap di atas angin karena debt collector ingin menagih hutang dari Anda. Jelaskan secara singkat dan tegas bahwa Anda berniat baik untuk melunasi hutang.
Sewaktu menelepon ke bagian collection, biasanya mereka menolak untuk reschedule ulang hutang, intinya, mereka hanya ingin nasabah melunasi semua hutangnya saat itu juga.
Jika kondisi seperti ini yang harus Anda hadapi, ada beberapa hal yang bisa Anda tempuh: