Pria Mesir Ramah (Rajin Menjamah) Dipenjarakan

Nasional / 25 October 2008

Pria Mesir Ramah (Rajin Menjamah) Dipenjarakan
Puji Astuti Official Writer
5848

Pengadilan di Kairo, Mesir memenjarakan seorang pria tiga tahun karena menjamah seorang perempuan di jalan. Kasus ini terangkat menyusul banyak keluhan bahwa pelecehan seksual meningkat di Mesir. Ini merupakan perkara serupa pertama disidangkan di Mesir.

Dari Kairo wartawan BBC Yolanda Knell, perkara bermula terkait dengan pengaduan seorang wanita yang tengah berjalan di kawasan Heliopolis bulan Juni lalu, saat dia dijamah oleh Sharif Gomma.

 

Goma saat itu tengah mengendarai mobilnya dengan perlahan. Wanita itu dipegang dua kali, menurut jaksa penuntut, dan ia berteriak sebagai tanda protes.

 

Korban berusia 27 tahun itu adalah produser film, dan temannya meminta bantuan orang yang lewat untuk mengontak polisi. Pengadilan menyatakan Sharif Gomma bersalah melakukan pelecehan seksual.

 

Dia akhirnya dipenjara tiga tahun dan kerja paksa. Dia juga harus membayar ganti rugi sekitar 10 juta rupiah kepada korban.

 

Keputusan pengadilan itu disambut oleh para aktivis perempuan. Laporan baru-baru ini oleh Pusat Hak Wanita Mesir menyebutkan 83 persen wanita mengalami pelecehan seksual. Organisasi itu mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?