Pengadilan Nigeria Cambuk 4 Pelaku Homoseksual
Pengadilan Nigeria menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 15 kali dan penjara selama 1 tahun kepada 4 pemuda yang dituduh memiliki hubungan sesama jenis (homoseksual) belum lama ini, menurut AFP (6/3). Keempat pria yang berumur antara 20 hingga 22 tahun ters