Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polda DIY Mediasi GMS dan Ormas

News / 26 May 2026

Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polda DIY Mediasi GMS dan Ormas
Sumber: Viva Jogja
Claudia Jessica Official Writer
827

Kasus pembubaran ibadah gereja di Bantul menjadi perhatian publik setelah kebaktian perdana Gereja Misi Sejahtera atau GMS Bantul di Jalan Ring Road Selatan, Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, terganggu oleh aksi protes pada Minggu, 24 Mei 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB dan diduga berkaitan dengan persoalan izin pendirian serta operasional tempat ibadah yang disebut belum lengkap.

Ibadah Perdana di Gedung Sewa Baru

Sebelum menggunakan lokasi tersebut, GMS diketahui kerap mengadakan kegiatan ibadah di salah satu hotel di kawasan Sewon. Namun, karena biaya sewa hotel dinilai cukup besar untuk setiap kegiatan, pihak gereja kemudian menyewa gedung baru di Panggungharjo.

Tempat inilah yang kemudian dipakai untuk kegiatan sosial pada Kamis, 21 Mei 2026, sebelum dilanjutkan dengan ibadah syukur atau kebaktian perdana pada Minggu, 24 Mei 2026.

Kegiatan ibadah perdana itu kemudian mendapat penolakan dari sekelompok orang. Front Jihad Islam atau FJI disebut melakukan protes karena menilai persoalan perizinan tempat ibadah belum selesai.

Di sisi lain, pihak gereja meminta agar kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti dapat dilanjutkan, karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari rasa syukur jemaat atas tempat ibadah yang baru.

Polda DIY Lakukan Mediasi

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan aparat kepolisian segera mengambil langkah setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan.

Kapolres Bantul kemudian memediasi kedua pihak, yaitu perwakilan FJI dan pihak GMS

“Setelah melerai dan menahan aksi protes dari pihak FJI, kapolres Bantul memediasi kedua belah pihak yang masing-masing diwakili oleh Darohman dari FJI dan dari pihak GMS diwakili oleh Pendeta Yosep Moro Wijaya,” ucap Ihsan (25/05) seperti yang dikutip dari beritasatu.

Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta GMS segera melengkapi dokumen perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah, sekaligus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Setelah itu, Polda DIY memfasilitasi pertemuan lanjutan pada Senin, 25 Mei 2026, bersama Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol Bantul, dan perwakilan GMS.

Kesbangpol Sebut Sudah Ada Antisipasi

Plt Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mendapat informasi mengenai potensi penolakan terhadap kegiatan GMS dan telah melakukan koordinasi.

“Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya,” jelas Yulius seperti yang dilansir dari detikJogja.

Namun, menurut Yulius, pergerakan massa tetap terjadi di lokasi kegiatan gereja pada Minggu tersebut.

Terkait legalitas, Yulius menyebut GMS sudah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor atau SKTL.

“Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain,” jelasnya.

Sultan HB X Ingatkan Pentingnya Toleransi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut merespons kasus ini.

“Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal usulnya juga dari yang berbeda,” kata Sultan dikutip dari CNNIndonesia.

Menurutnya, tidak ada pihak yang boleh merasa paling benar sendiri, karena keberagaman merupakan bagian dari kehidupan yang harus diterima dan dihormati.

Dari hasil pertemuan lanjutan, pihak GMS diminta menyelesaikan seluruh proses perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah. Selama proses administrasi berjalan, kegiatan keagamaan untuk sementara tidak dilakukan di lokasi Dusun Glugo sampai semua ketentuan terpenuhi.

Polda DIY juga menegaskan tidak menoleransi tindakan intoleransi, intimidasi, atau aksi sepihak yang mengganggu ketertiban umum.

Sebagai tubuh Kristus, kita dapat mendukung GMS Bantul dan seluruh jemaat dalam doa. Kiranya Tuhan memberi hikmat, kekuatan, dan jalan keluar terbaik bagi setiap pihak yang terlibat, sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar.

Kita juga berdoa agar jemaat tetap dikuatkan, tidak kehilangan damai sejahtera, dan pada waktunya dapat kembali beribadah dengan tenang, aman, serta penuh sukacita.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?