Vatikan secara resmi menyatakan tidak akan bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, pada 17 Februari 2026 dan menjadi perhatian luas di tingkat internasional.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Israel Atas Resolusi PBB Untuk Genjatan Senjata
Penolakan Vatikan terhadap Board of Peace Donald Trump dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan prinsipil, politik, dan diplomatik. Salah satu alasan utama adalah komitmen Vatikan untuk tetap mendukung peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB dalam menangani konflik global, termasuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Kardinal Pietro Parolin menegaskan bahwa penyelesaian konflik internasional seharusnya berada di bawah kerangka kerja PBB sebagai lembaga multilateral yang sah dan memiliki legitimasi global. Vatikan menilai pembentukan Board of Peace berpotensi menjadi lembaga tandingan yang justru dapat melemahkan otoritas PBB dalam menjaga perdamaian dunia.
Selain menjaga marwah PBB, Vatikan juga menekankan status khusus Takhta Suci dalam hubungan internasional. Vatikan bukan sekadar negara berdaulat, tetapi juga pusat spiritual umat Katolik sedunia. Karena posisi unik tersebut, Vatikan secara tradisional menghindari keterlibatan dalam dewan politik internasional yang bersifat ad-hoc atau sementara. Sikap ini diambil demi mempertahankan netralitas diplomasi dan peran moral Vatikan di panggung global.
Alasan lain yang memperkuat penolakan Vatikan adalah kritik terhadap struktur dan mekanisme Board of Peace. Salah satu isu yang disorot adalah kurangnya transparansi serta besarnya kontribusi dana yang dilaporkan mencapai 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota tetap. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan pengaruh antarnegara dan membuka ruang dominasi pihak tertentu.
Board of Peace juga menuai kritik karena dianggap tidak inklusif. Dalam pembahasan mengenai masa depan Gaza, dewan ini disebut tidak melibatkan perwakilan Palestina. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan partisipasi semua pihak yang terdampak konflik.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa Board of Peace memiliki muatan politis yang kuat. Beberapa pengamat menilai struktur dewan tersebut menyerupai bentuk administrasi kolonial modern karena dipimpin langsung oleh Amerika Serikat untuk mengawasi wilayah asing.
Dengan menolak Board of Peace Donald Trump, Vatikan menegaskan sikap konsisten untuk mendukung perdamaian dunia melalui dialog, multilateralisme, dan kerangka hukum internasional di bawah naungan PBB.
BACA JUGA:
Mobil Paus Fransiskus Dijadikan Klinik Keliling untuk Anak-Anak Gaza
Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai, Gaza Mulai Bernapas Lega
Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com