PGI Wujudkan Perlindungan Menyeluruh Bagi Pendeta dan Pelayan Gereja Lewat Langkah Ini
Sumber: Google Maps GRHA Oikoumene

News / 12 January 2026

Kalangan Sendiri

PGI Wujudkan Perlindungan Menyeluruh Bagi Pendeta dan Pelayan Gereja Lewat Langkah Ini

Claudia Jessica Official Writer
2333

JAWABAN.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pelayan dan pekerja gereja melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengabdikan diri di bidang pelayanan keagamaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, dan Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta.

 

BACA JUGA: Tim Kemanusiaan CBN Mendukung PGI Menjawab Tantangan Krisis Iklim

 

Melalui PKS ini, PGI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat mendorong kepesertaan aktif pendeta, pekerja gereja, serta jemaat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Eko Nugriyanto menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengabdikan diri di bidang pelayanan keagamaan.

Katanya, “Pendeta dan pekerja gereja memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan spiritual kepada masyarakat, sehingga sudah sepantasnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

 

BACA JUGA: Didukung Gereja Global, PGI Tegaskan Panggilan Profetik di Tengah Gejolak Bangsa

 

Senada dengan itu, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah progresif PGI dalam meningkatkan kesejahteraan para pelayan gereja di seluruh Indonesia.

Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan nilai gereja dalam menjunjung keadilan sosial. “Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pendeta dan pekerja gereja dapat lebih fokus dalam pelayanan tanpa dibayangi kekhawatiran akan risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, PGI berharap semakin banyak pendeta, pekerja, dan jemaat yang terlindungi dari berbagai risiko kerja, mulai dari perjalanan menuju tempat tugas, saat melayani, hingga kembali ke rumah.

 

BACA JUGA: Gerakan Nurani Bangsa Suarakan 8 Pesan untuk Bangkitkan Kembali Semangat Kebangsaan

 

Sinergi antara PGI dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami