Selama beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia menggelar demo Indonesia di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Surabaya, hingga Medan.
Aksi ini muncul sebagai bentuk aspirasi dan kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat.
Beberapa alasan Indonesia demo antara lain soal tunjangan anggota DPR yang dinilai terlalu tinggi, meningkatnya biaya hidup akibat krisis ekonomi, tingginya beban pajak, serta pernyataan kontroversial sejumlah anggota dewan.
Peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi, juga menambah sorotan publik.
Hingga kini, tercatat enam orang meninggal, ratusan orang ditahan, serta kerusakan pada fasilitas publik di beberapa daerah.
Munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat
Di tengah gelombang aksi, publik ramai membicarakan sebuah dokumen yang viral di media sosial dengan judul “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Dokumen ini tidak hanya berisi poin-poin aspirasi, tetapi juga menetapkan tenggat waktu yang jelas, 17 tuntutan dengan batas 1 minggu hingga 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat 1 tahun sampai 31 Agustus 2026.
17 Tuntutan dalam 1 Minggu
Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
8 Tuntutan rakyat Dalam 1 Tahun
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Sebagai orang percaya, kita tidak bisa hanya melihat situasi ini dari kacamata politik atau sosial semata, tetapi juga dengan kacamata iman. Di tengah berbagai tuntutan dan pergumulan bangsa, mari kita bersatu hati mendoakan Indonesia.
Mari kita melepaskan berkat atas negeri ini, agar kehendak Tuhan nyata di bumi Indonesia, sama seperti di surga.
Sumber : Berbagai Sumber