Pada Minggu, 27 Juli 2025, jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang mengalami insiden memilukan saat aktivitas ibadah dan pendidikan agama dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang digunakan untuk mengajar anak-anak Kristen yang tidak mendapat pelajaran agama di sekolah negeri.
Kronologi Peristiwa
Saat itu, Pendeta F. Dachi sedang berada di teras rumah doa ketika ketua RT dan lurah datang mengajaknya berbicara di belakang rumah. Tiba-tiba, massa mulai berkumpul di depan rumah sambil meneriakkan, “Bubarkan!” Mereka langsung melakukan aksi perusakan dengan membawa batu, kayu, dan senjata tajam.
BACA JUGA:
Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur, Kubu Raya Ditolak, Apa Kata Pemerintah?
Pemerintah Meminta Pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Ditunda
Di dalam rumah, sekitar 30 anak sedang mengikuti pelajaran agama, sementara puluhan jemaat lainnya berdoa. Massa yang marah memecahkan kaca jendela, merusak kursi, memutus aliran listrik, dan menghancurkan peralatan ibadah. Dua anak terluka akibat pukulan kayu dan lemparan batu, satu mengalami cedera di kaki, sedangkan yang lain di bagian bahu. Video kejadian yang viral di media sosial memperlihatkan anak-anak menangis histeris dan jemaat berlarian keluar rumah dalam ketakutan.
Respons Pihak Berwajib dan Pemerintah
Polisi telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan. Wali Kota Padang menyatakan bahwa insiden ini merupakan kesalahpahaman, bukan tindakan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan), dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Menurut sejumlah warga, mereka mengira rumah tersebut adalah gereja ilegal karena tidak memiliki izin resmi, meskipun sebenarnya tempat itu hanyalah rumah doa yang disewa untuk kegiatan pendidikan agama Kristen.
Sumber : Jawaban.com