Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan aturan jam malam pelajar melalui Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 yang diteken langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Dalam surat tersebut, pelajar tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan khusus dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Tujuan utama dari jam malam ini adalah untuk membentuk karakter generasi muda Jawa Barat melalui program Panca Waluya, yakni generasi yang sehat (cageur), baik (bageur), benar (bener), cerdas (pinter), dan terampil (singer).
Namun, ada pengecualian bagi siswa yang memiliki kegiatan resmi dari sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau sedang dalam kondisi darurat.
Kabupaten Cianjur menjadi wilayah pertama yang menerapkan aturan ini secara aktif, bahkan sudah dilakukan patroli dan razia malam hari.
Pelajar yang terjaring akan dibina, termasuk kemungkinan dibawa ke barak militer sebagai bentuk pembinaan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Fortusis) menyatakan keberatannya. Mereka menilai aturan ini kurang mempertimbangkan sisi edukatif dan kondisi sosial keluarga.
Menurut Fortusis, tidak semua pelajar yang berada di luar rumah pada malam hari melakukan aktivitas negatif.
Anggota DPRD Jabar, Zaini Shofari, memberikan catatan bahwa kebijakan ini membutuhkan pengawasan lebih menyeluruh dan melibatkan semua unsur, termasuk pihak kepolisian.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait pentingnya jam malam ini.
Sementara itu, Sekda Jabar menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengekang kebebasan anak, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar mereka memiliki waktu istirahat yang cukup.
Dinas Pendidikan pun menyampaikan bahwa aturan ini dimaksudkan agar anak-anak dapat menjaga kesehatan fisik dan mental dengan pola hidup teratur.
Dengan adanya aturan ini, sekolah diharapkan turut mengedukasi orang tua untuk membiasakan anak-anak pulang lebih awal dan tidur tepat waktu.
Pemerintah pun berharap, dengan kerja sama semua pihak, pelaksanaan jam malam pelajar dapat berjalan optimal dan membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Jawa Barat.
Sumber : Berbagai Sumber