Gas LPG 3kg kini menjadi langka di pasaran! Hal ini terjadi karena peraturan baru Pemerintah Indonesia terkait penjualan Gas LPG 3kg, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.
Beberapa pihak membeli LPG dalam jumlah besar dan menjualnya dengan harga lebih tinggi, menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan Gas LPG 3kg dengan harga yang wajar.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi masalah distribusi dan penyalahgunaan Gas LPG 3kg di tingkat pengecer.
Poin Utama Aturan Baru Terkait Gas LPG 3kg
1) Pembatasan Penjualan di Pengecer
Mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual Gas LPG 3kg. Masyarakat hanya dapat membeli Gas LPG 3kg di pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi praktik penimbunan dan penjualan ilegal yang menyebabkan harga tidak wajar di pasar.
2) Tujuan Utama Kebijakan
Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan subsidi Gas LPG 3kg hanya diterima oleh rumah tangga yang berhak, mencegah praktik penimbunan dan penjualan kembali Gas LPG 3kg secara ilegal yang sering menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer, serta menjamin ketersediaan Gas LPG 3kg di pangkalan-pangkalan resmi agar distribusinya lebih terkontrol dan tidak ada kekurangan pasokan.
3) Tidak Ada Pembatasan Kuota
Pemerintah menegaskan bahwa meski ada pembatasan penjualan, tidak ada pembatasan kuota untuk Gas LPG 3kg.
Impor LPG akan tetap berjalan seperti sebelumnya, tanpa adanya perubahan yang berdampak pada jumlah pasokan.
BACA JUGA: Akibat Gas LPG 3 Kg Langka, Prabowo Perintahkan Bahlil Aktifkan Kembali Pengecer Gas
Tantangan dalam Implementasi di Wilayah Tertentu
Walaupun tujuan kebijakan ini positif, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan besar dalam distribusi Gas LPG 3kg.
Masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pelosok, seringkali kesulitan mendapatkan Gas LPG 3kg karena pangkalan resmi Pertamina belum merata.
Antrean panjang di pangkalan pun tak terhindarkan sehingga banyak warga yang terpaksa menunggu lama.
Bahkan menyebabkan kemacetan seperti yang terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan sebagaimana dilaporkan oleh detik.com.
Tak hanya masyarakat, beberapa pedagang yang ikut kena imbas akibat kelangkaan Gas LPG 3 kg ini.
Dilansir dari kompas.tv, salah satu pedagang di Denpasar, Bali yang berkeliling ke berbagai wilayah untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg selama beberapa hari, tetapi tetap nihil.
Tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyatakan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam implementasi aturan baru, pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Menurutnya, kelangkaan LPG yang terjadi saat ini disebabkan oleh perubahan aturan distribusi.
"Menyangkut dengan LPG yang sekarang lagi kelangkaan, yang sekarang lagi terjadi di masyarakat, kita ini sekarang lagi menata tentang pola distribusi penjualan LPG," ucap Bahlil sebagaimana dikutip dari detik.com.
Bahlil juga menegaskan bahwa tidak ada pengurangan volume atau subsidi untuk gas melon tersebut.
BACA JUGA: Peluang Menjanjikan Jadi Pangkalan Gas LPG 3 KG, Apa Saja Syarat Daftarnya?
Pemerintah tengah mendorong pengecer untuk naik status menjadi pangkalan, namun karena syarat yang terlalu besar dari Pertamina, pengecer akan menjadi sub-pangkalan.
Tujuannya adalah agar harga LPG 3 kg tetap terkontrol dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang terjangkau melalui aplikasi.
Meskipun aturan baru ini bertujuan untuk menyalurkan subsidi Gas LPG 3kg dengan lebih tepat sasaran, pemerintah perlu kembali mengkaji kebijakan ini.
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif dalam menyalurkan subsidi, tetapi juga efisien dan adil di seluruh wilayah Indonesia.
Agar kebijakan ini dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga ketersediaan dan harga yang wajar, perlu dilakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi Gas LPG 3kg berjalan lancar di seluruh daerah, terutama di wilayah pelosok.
Sumber : Berbagai Sumber