Batas Usia Pensiun 2025 Jadi 59 Tahun, dan Ironisnya Pembatasan Usia Pelamar Kerja
Sumber: Jawaban.com

Finance / 8 January 2025

Kalangan Sendiri

Batas Usia Pensiun 2025 Jadi 59 Tahun, dan Ironisnya Pembatasan Usia Pelamar Kerja

Puji Astuti Official Writer
1971

Mulai Januari 2025, usia pensiun resmi dinaikkan menjadi 59 tahun. Aturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Di atas kertas, kebijakan ini seolah menjawab tuntutan zaman. Harapan hidup masyarakat meningkat, dan dunia kerja butuh lebih banyak tenaga berpengalaman.  

Dengan usia pensiun yang lebih panjang, ada peluang lebih besar bagi pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun yang layak. Ideal, bukan?  

Ironisnya Batasan Usia Pelamar Kerja

Ironisnya, banyak perusahaan memperketat batasan usia untuk pelamar kerja, namun pemerintah justru menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun. Ini seperti meminta kita berlari lebih jauh dengan jalan yang makin sempit. 

Belakangan ini, media sosial ramai dengan keluhan para netizen tentang diskriminasi usia di dunia kerja. Salah satunya pernyataan seorang influencer yang menyatakan, “Indonesia banyak pengangguran karena kerja dibatasi umur, pemerintah mengkisminkan rakyatnya sendiri.”  

Inilah realitanya, di dunia kerja Indonesia, ada fenomena unik: usia 30-an sering kali dianggap titik awal “keusangan”. Iklan lowongan kerja penuh dengan syarat-syarat yang tidak tertulis – “usianya jangan lebih dari 35 tahun”.  

Padahal, usia 30 hingga 40 tahun adalah masa emas produktivitas, ketika pengalaman, kedewasaan, dan energi bertemu dalam porsi yang pas. Sayangnya, realita ini sering kali tidak sejalan dengan persepsi perusahaan. 

Diskriminasi usia adalah tantangan yang nyata. Pekerja senior sering dianggap tidak relevan, tidak melek teknologi, atau sulit beradaptasi dengan perubahan. Akibatnya, individu yang mendekati usia pensiun sering kali merasa seperti berada di “zona abu-abu” – terlalu tua untuk diterima di pasar kerja, tetapi terlalu muda untuk berhenti bekerja.  

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber : Jawaban.com | Puji Astuti
Halaman :
123Tampilkan Semua

Ikuti Kami