Hari AIDS Sedunia diperingati setiap 1 Desember untuk meningkatkan kesadaran global tentang HIV/AIDS serta mendukung penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Dalam rangkaian peringatan tahun ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menyelenggarakan acara lebih awal, yaitu pada 28 November 2024, bertempat di Hotel Des Indes, Jakarta.
Dengan tema “Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa,” Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyoroti pentingnya penghapusan stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan yang masih menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan AIDS.
BACA JUGA: Suami Saya Divonis HIV AIDS, Tuhan Nyatakan Mujizat-Nya
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencapai target global Akhiri AIDS pada 2030.
Untuk mewujudkannya, pemerintah mendorong gerakan dari masyarakat untuk meningkatan akses layanan kesehatan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga gerakan kolektif masyarakat untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Dengan langkah bersama, kita dapat menekan angka infeksi baru, mengurangi kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV (Orang dengan HIV),” jelas dr. Yudhi dalam temu media yang digelar saat acara tersebut.
Meski ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan HIV/AIDS, masih ditemui tantangan yang besar.
BACA JUGA: Peduli Nasib Anak-anak Muda, Gereja di Papua Ini Ajak Pemerintah Bikin Seminar HIV/AIDS
Data Kemenkes menunjukkan tingginya infeksi baru pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (35%) dan pasangan ODHIV (28%).
Selain itu, hanya 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% yang mencapai supresi viral.
Untuk mengejar target global 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memperkenalkan inovasi seperti tes mandiri HIV, terapi di hari yang sama (Sameday ART), dan layanan berbasis komunitas.
Penghalang Utama
Namun, stigma masih menjadi penghalang utama, dengan 53% ODHIV tidak menyadari adanya perlindungan hukum atas hak mereka.
“Banyak yang enggan mengakses layanan kesehatan,” tambah dr. Ina Agustina, MKM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM).
Acara ini menjadi pengingat bagi kita bahwa kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah adalah kunci untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan menghormati hak semua individu, serta mencapai visi Indonesia tanpa AIDS pada 2030.
Sumber : Berbagai Sumber