Petisi yang menuntut pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" yang dibuat di situs change.org pada 19 November 2024 oleh pengguna dengan username @barengwarga telah ditandatangani lebih dari 12.500 orang hingga 26 November 2024 pukul 17.05 WIB.
Petisi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah pelemahan daya beli.
Dalam petisi tersebut, akun @barengwarga menyoroti dampak buruk yang akan timbul akibat kenaikan PPN.
Mulai dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), yang semakin memperburuk kondisi ekonomi rakyat.
"Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik," tulisnya pada akun X (sebelumnya twitter).
BACA JUGA: Ramai Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen, Apa Kata Kemenkeu?
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata upah pekerja semakin tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.
Selain perihal upah, pengguna akun @barengwarga juga menyoroti masalah pengangguran terbuka di Indonesia, yang pada Agustus 2024 tercatat sekitar 4,91 juta orang.
Dari total 144,64 juta pekerja, lebih dari separuhnya, yaitu sekitar 83,83 juta orang, bekerja di sektor informal yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan dan penghasilan tetap.
Kondisi ini memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada di masyarakat.
Oleh karena itu, akun @barengwarga mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana," tulisnya dalam petisi tersebut.
Pengguna akun @barengwarga meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut sebelum memberikan dampak lebih besar kepada masyarakat yang sedang berjuang dengan kesulitan ekonomi.
Petisi ini menjadi suara kolektif dari masyarakat yang berharap agar kebijakan ini dapat dibatalkan demi kesejahteraan bersama.
Bagi Anda yang ingin mendukung petisi ini, Anda bisa membuka situs change.org, kemudian mencari petisi dengan judul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN".
Petisi ini telah menarik ribuan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap rencana kenaikan PPN yang dinilai akan semakin memberatkan masyarakat.
Sumber : Jawaban.com