Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan operasional gereja sebesar Rp7,8 miliar pada semester pertama 2024.
Bantuan ini disalurkan ke berbagai gereja di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil, untuk menunjang operasional gereja dan pengembangan manajemen administrasi.
Bantuan operasional gereja ini bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan gereja.
BACA JUGA: Kemenag Bengkulu Ajak Penyuluh Agama Kristen untuk Mencegah Konflik
Menurut Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, bantuan tersebut bertujuan agar gereja tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang memperkuat hubungan antarjemaat dan masyarakat sekitar.
"Program ini membawa manfaat signifikan bagi gereja-gereja, memungkinkan mereka untuk meningkatkan dan memperluas aktivitas sosial berbasis gereja. Bantuan ini diharapkan juga mendorong keterlibatan jemaat dalam pelayanan sosial bagi masyarakat di sekitarnya," ucpanya pada Jumat (04/10/2024) seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Apresiasi untuk Peluncuran Video Bahasa Isyarat Ayat Alkitab oleh Kemenag RI
Bantuan operasional gereja ini disalurkan kepada delapan Aras Nasional, tiga perwakilan aras daerah, tujuh Sinode, dan 50 gereja lokal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Fokus distribusi tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga gereja-gereja yang berada di daerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga semakin memperluas jangkauan pelayanan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Salah satu manfaat dari bantuan operasional gereja ini adalah peningkatan dan pengembangan aktivitas sosial berbasis gereja.
Bantuan tersebut memungkinkan gereja-gereja untuk memperluas kegiatan sosial, seperti pelayanan kepada masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Berdasar dari Usul Kemenag, Pemerintah Resmi Ubah Sebutan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Hal ini diharapkan dapat mendorong jemaat untuk lebih aktif dalam pelayanan sosial, dan menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi komunitas lokal.
Jeane Marie Tulung menambahkan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antarwarga di tengah keberagaman agama yang ada di Indonesia.
Menurutnya, ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan kebebasan beragama dan memperkuat peran rumah ibadah dalam membangun toleransi dan persatuan di masyarakat.
Sumber : Kemenag.go.id