Pemerintah Australia tengah mempersiapkan undang-undang baru sebagai upaya melindungi generasi muda dengan melarang anak-anak main media sosial, dengan menetapkan batas usia minimum penggunaannya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan mental dan fisik generasi muda yang semakin terpapar dampak negatif dari penggunaan media sosial.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa pemerintahnya sedang menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum mengajukan rancangan undang-undang untuk membatasi akses anak-anak main media sosial.
BACA JUGA: UU Larangan Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Diterapkan di Australia
Meskipun batas usia minimum yang akan ditetapkan belum diumumkan secara resmi, Albanese menyebutkan bahwa batasan tersebut kemungkinan akan berkisar antara 14 hingga 16 tahun.
Menurut Albanese, pembatasan ini penting untuk menjaga keseimbangan hidup anak-anak di dunia nyata.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” ujar Albanese kepada ABC.
Ia menekankan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menimbulkan kerusakan sosial dan berdampak buruk pada kesehatan mental remaja.
Keputusan untuk membatasi anak-anak main media sosial diambil setelah parlemen Australia melakukan penyelidikan mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan masyarakat, terutama remaja.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya kaitan yang signifikan antara penggunaan media sosial dengan meningkatnya gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan rendahnya rasa percaya diri pada remaja.
BACA JUGA: Pesan Paus Fransiskus Tentang AI dan Seruan untuk Keadilan bagi Pekerja Migran di Singapur
Jika disahkan, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi memberlakukan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial. Meskipun Uni Eropa sebelumnya sempat mencoba menerapkan aturan serupa, rencana tersebut gagal karena mendapat tentangan luas dari masyarakat.
Rencana undang-undang ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat Australia. Beberapa pihak mendukungnya sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari efek negatif media sosial.
Namun, ada juga yang khawatir bahwa pembatasan ini justru dapat mendorong anak-anak untuk mencari cara menggunakan media sosial secara diam-diam.
Mengutip Reuters, Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland, memperingatkan bahwa langkah ini berisiko menimbulkan lebih banyak bahaya.
"Langkah yang terburu-buru mengancam akan menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna di dunia digital," ungkap Angus.
Menurutnya, larangan tersebut justru dapat mendorong remaja ke ruang daring yang berkualitas rendah dan lebih berisiko.
Komisioner Keamanan Elektronik Australia juga memperingatkan bahwa pembatasan usia dapat mempersulit kontrol pemerintah terhadap aktivitas digital generasi muda.
BACA JUGA: Bahaya Kesehatan Mental di Balik Fenomena Cek Khodam di Media Sosial
Jika anak-anak berusaha mengakses media sosial secara ilegal, akan lebih sulit bagi pemerintah untuk memantau aktivitas daring mereka.
Beberapa perusahaan media sosial, termasuk Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram menilai bahwa solusi terbaik bukan dengan memutus akses anak-anak, melainkan dengan memberikan fasilitas pengawasan kepada orang tua.
Meta sendiri telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun untuk menggunakan platformnya.
Sementara itu, perusahaan lain seperti Alphabet (induk YouTube dan Google) serta TikTok belum memberikan komentar terkait rencana undang-undang baru di Australia ini.
Hal yang sama juga harus menjadi perhatian bagi orang tua, gereja dan pelayan anak di Indonesia dimana revolusi media sosial mencetak generasi yang berbeda.
Untuk informasi lebih lanjut tentang bahaya yang mengintai generasi muda, tonton video "INDONESIA DARURAT! PERHATIAN UNTUK GEREJA, ORANG TUA, DAN PELAYAN ANAK" dan pelajari bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Jangan lewatkan!
Sumber : Berbagai Sumber