Demonstrasi yang berlangsung di dekat Balai Kota Semarang, pada Senin, 26 Agustus 2024, berubah menjadi ricuh saat polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Menurut pemberitaan detik.com, Kerusuhan ini terjadi setelah polisi meminta para demonstran untuk membubarkan diri dan menjanjikan kesempatan untuk berdemonstrasi lagi keesokan harinya.
Bentrokan pecah tidak lama setelah itu, polisi dalam formasi siaga untuk membubarkan massa aksi dan terjadi pelemparan batu dan kayu ke arah polisi.
BACA JUGA: Pertolongan Pertama Saat Kena Gas Air Mata
Situasi semakin tidak terkendali ketika gas air mata yang ditembakkan oleh polisi menyebabkan sebagian besar demonstran, yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa, berlarian untuk menyelamatkan diri.
Akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan di tengah kota, asap dari gas air mata tampak mengepul dan juga berimbas kepada warga sekitar, termasuk anak-anak dan orangtua.
Demonstran berusaha melindungi diri ke Mall Paragon Semarang. Sekuriti bersiaga di depan pintu mall dan beberapa toko terlihat tutup sementara.
BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Masyarakat Tolak Revisi UU Pilkada DPR RI
Fahri, mahasiswa dari Unnes menyebut dua mahasiswi, satu dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan satu dari Universitas Diponegoro (Undip), harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans akibat sesak napas yang disebabkan oleh gas tersebut.
Ia juga menyebut gas air mata terhirup sampai ke halaman Mal Paragon.
Menurut Pengacara LBH Semarang, Tuti Wijaya, sebanyak 21 pelajar dan 6 mahasiswa ditangkap selama demonstrasi. Sampai malam hari, tim kuasa hukum belum diizinkan bertemu dengan mereka yang diamankan.
BACA JUGA: Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo di Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada
Kasatreskrim yang hadir di lokasi menyatakan bahwa mereka yang diamankan sedang dalam proses pendataan dan tim hukum akan diperbolehkan untuk mendampingi setelah pendataan selesai.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, melaporkan bahwa Wakil Kepala Satuan Intel Polrestabes mengalami luka di pipi akibat terkena 'tombak' selama bentrokan.
Mari kita bersatu dalam doa untuk kedamaian di Indonesia. Semoga demonstrasi yang berlangsung untuk mengawal putusan MK di berbagai kota berjalan dengan aman dan tertib.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Sumber : Berbagai Sumber