Ribuan Demonstran Kepung DPR dalam Aksi "Peringatan Darurat Indonesia"
Ribuan buruh, nelayan, dan mahasiswa turun di depan Gedung DPR RI melakukan aksi demo dari gerakan "Peringatan Darurat Indonesia" pada Rabu (22/08).
Mereka bersatu menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengatakan bahwa sekitar lima ribu demonstran dari berbagai sektor, termasuk Jabar, DKI, dan Banten, akan menunjukkan kekuatan rakyat.
Kerumunan Besar Protes RUU Pilkada di Depan DPR
Demonstrasi ini diikuti oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.
Aksi ini dipicu oleh langkah DPR yang cepat dalam menyepakati RUU Pilkada hanya dalam waktu kurang dari tujuh jam, yang banyak melibatkan pembahasan tanpa mengakomodasi keberatan dari PDIP dan interupsi lainnya.
DPR Abaikan Putusan MK, Sahkan RUU Pilkada dengan Perubahan Signifikan
RUU Pilkada yang disahkan memuat beberapa perubahan penting, seperti syarat ambang batas pencalonan dan batas usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur, yang lebih mengikuti putusan Mahkamah Agung daripada Mahkamah Konstitusi.
Kritik ini semakin memperkuat alasan para demonstran yang mendesak DPR untuk mengikuti putusan MK sepenuhnya dalam menentukan syarat-syarat pencalonan kepala daerah.
Tanggapan DPR dan Implikasi untuk Demokrasi Indonesia
DPR dijadwalkan mengesahkan RUU ini dalam Rapat Paripurna hari ini dengan dukungan mayoritas fraksi, kecuali PDIP.
Demonstrasi besar-besaran ini menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap proses demokrasi yang dirasa cepat dan kurang transparan, menimbulkan kekhawatiran tentang integritas pemilihan kepala daerah mendatang.
Sumber : CNN Indonesia