MK Ingatkan KPU: Jika Tidak Patuhi Putusan MK, Hadapi Risiko Pilkada Tidak Sah

News / 22 August 2024

MK Ingatkan KPU: Jika Tidak Patuhi Putusan MK, Hadapi Risiko Pilkada Tidak Sah
Sumber: Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Claudia Jessica Official Writer
3866

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa kepatuhan terhadap putusannya adalah krusial untuk validitas pemilihan kepala daerah.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menekankan bahwa KPU harus memverifikasi pemenuhan syarat calon sesuai dengan Pasal 7 UU 10/2016 sebelum menetapkan mereka untuk bertanding dalam pemilihan.

 

BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Masyarakat Tolak Revisi UU Pilkada DPR RI

 

Selama pembacaan pertimbangan hukum di Gedung MK, Jakarta, Saldi Isra memperingatkan bahwa semua syarat pencalonan harus terpenuhi sebelum KPU menetapkan kandidat.

Penyelenggara pemilu diharuskan mengikuti pertimbangan dalam putusan MK untuk menghindari potensi pemilu yang bisa dinyatakan tidak sah oleh MK.

 

BACA JUGA: Ini Isi Putusan MK Yang Picu Gerakan #KawalPutusanMK dan #PeringatanDarurat

 

Saldi Isra juga memperingatkan bahwa jika KPU mengabaikan pertimbangan putusan MK, hasil Pilkada berpotensi dinyatakan tidak sah.

Hal ini menegaskan pentingnya proses pemilu yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks yang sama, MK juga telah menolak beberapa gugatan terkait syarat batas usia calon kepala daerah, menegaskan bahwa syarat usia yang ada telah berlaku efektif sejak Pilkada 2017.

 

BACA JUGA: Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo di Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada

 

 

 

 

MK menekankan perlunya kepastian hukum dalam penghitungan syarat usia, yang harus dipenuhi pada saat pencalonan.

Putusan ini memastikan bahwa semua calon harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum mereka resmi dicalonkan, menghindari ketidakpastian hukum dan menjamin integritas pemilu.

KPU sebagai penyelenggara harus secara konsisten menerapkan pertimbangan hukum MK untuk memastikan konstitusionalitas dan keadilan dalam proses Pilkada.

 

BACA JUGA: #PeringatanDarurat: Berdoa Untuk Indonesia Ditengah Gejolak Politik Jelang Pilkada

 

 

Sumber : suara.com
Halaman :
1

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?