Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol, 27 Pelamar Kerja Terjebak Tagihan Rp 1,1 Miliar
Sumber: Canva.com

News / 8 July 2024

Kalangan Sendiri

Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol, 27 Pelamar Kerja Terjebak Tagihan Rp 1,1 Miliar

Aprita L Ekanaru Official Writer
1028

Bayangkan Anda sedang mencari pekerjaan dan tanpa disadari, data pribadi Anda disalahgunakan untuk pinjaman online. Inilah yang terjadi pada 27 pelamar kerja di sebuah toko HP di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Pada awal Mei 2024, Muhammad Lutfi (31) dan 26 pelamar kerja lainnya terjerat dalam penipuan yang mengakibatkan tagihan pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 1,1 miliar. Berawal dari tawaran pekerjaan sebagai admin konter ponsel, mereka diharuskan menyerahkan KTP, ponsel, dan surat lamaran kepada seseorang berinisial R, karyawan toko ponsel di PGC.

Penipuan Bermodus Pekerjaan

Lutfi menceritakan bahwa R menawarkan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan foto diri. Tanpa mereka ketahui, data tersebut digunakan untuk mengajukan pinjol pada berbagai aplikasi seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, dan Akulaku. Korban baru menyadari penyalahgunaan data saat menerima pemberitahuan tagihan dari aplikasi-aplikasi tersebut.

Total Tagihan Mencapai Rp 1,1 Miliar

Data pribadi mereka digunakan untuk berbagai transaksi yang tidak pernah mereka ajukan. Total tagihan dari pinjaman online ini mencapai Rp 1,1 miliar. Lutfi dan korban lainnya segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur, serta menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum mereka, Muhammad Tasrif Tuasamu.

Langkah Hukum dan Tindak Pidana

Tasrif menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan pada 5 Juni 2024 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Salah satu karyawan konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, dan pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat atas laporan ini.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi, terutama saat melamar pekerjaan. Pastikan untuk selalu memeriksa kredibilitas perusahaan dan hindari memberikan data pribadi secara sembarangan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

BACA JUGA:

Menko Dukung Pinjol Jadi Solusi Atasi UKT Mahal, Untung atau Rugi?

Gagal Bayar Pinjol? Ini Hal yang Harus Anda Hadapi

Sumber : Kumparan.com | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami