Apakah Kebebasan Beragama di Indonesia Terancam? Laporan Terbaru dari SETARA Institute
Sumber: freepik.com

News / 2 July 2024

Kalangan Sendiri

Apakah Kebebasan Beragama di Indonesia Terancam? Laporan Terbaru dari SETARA Institute

Aprita L Ekanaru Official Writer
172

Kebebasan beragama adalah salah satu hak asasi manusia yang fundamental. Namun, hasil riset terbaru dari SETARA Institute menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap kebebasan ini masih menjadi masalah serius di Indonesia. Bagaimana kita sebagai umat Kristiani dapat mengambil peran aktif dalam memperjuangkan kebebasan beragama dan memperkuat ekosistem toleransi di sekitar kita?

Sepanjang tahun 2023, tercatat ada 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Dari jumlah tersebut, 114 tindakan dilakukan oleh aktor negara, dan 215 tindakan oleh aktor non-negara. Ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menjaga kebebasan beragama tidak hanya datang dari institusi pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat itu sendiri.

Lebih mengkhawatirkan lagi, gangguan terhadap tempat ibadah terus meningkat dalam tujuh tahun terakhir. Sepanjang tahun 2023, terdapat 65 gangguan terhadap tempat ibadah, dengan 40 di antaranya menimpa gereja. Ini adalah tanda bahwa ekosistem toleransi di masyarakat kita masih rapuh dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Dalam perspektif kekristenan, kebebasan beragama bukan hanya tentang hak untuk beribadah, tetapi juga tentang menjalankan kasih dan toleransi terhadap sesama. Yesus mengajarkan kita untuk mengasihi sesama manusia, termasuk mereka yang berbeda keyakinan dengan kita. Oleh karena itu, kita harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang toleran dan damai.

Salah satu langkah yang dapat kita ambil adalah dengan meningkatkan dialog antaragama dan memperkuat komunitas-komunitas yang mendukung toleransi. Selain itu, penting bagi kita untuk mendukung kebijakan yang melindungi kebebasan beragama dan mendorong pemimpin kita untuk membuat terobosan dalam regulasi yang lebih adil.

Akhirnya, sebagai umat Kristiani, kita harus terus berdoa dan bekerja untuk perdamaian dan keadilan. Kita dipanggil untuk menjadi terang di tengah kegelapan, memperjuangkan kebenaran, dan membawa damai di mana pun kita berada. Semoga melalui upaya bersama, kebebasan beragama dapat benar-benar terjamin di negeri kita tercinta.

 

BACA JUGA:

Fatwa Terbaru MUI Tentang Salam Lintas Agama Tuai Pro Kontra

Gereja di Meksiko Menjual 'Kavling Surga' Seharga $100 per Meter Persegi

Sumber : PGI.or.id | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami