Terancam Digusur, Gereja HKI Juanda Depok Menunggu Kebijakan Menteri Agama
Sumber: Dok. Istimewa

News / 18 June 2024

Kalangan Sendiri

Terancam Digusur, Gereja HKI Juanda Depok Menunggu Kebijakan Menteri Agama

Aprita L Ekanaru Official Writer
601

Apakah nasib sebuah gereja yang telah berdiri selama sembilan tahun akan lenyap hanya karena pengembangan lahan pendidikan? Pertanyaan ini menggantung di benak jemaat Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Juanda Depok, yang kini menghadapi ancaman penggusuran akibat masuknya area gereja mereka ke dalam lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok, Jawa Barat. Namun, harapan tetap ada berkat dukungan berbagai pihak dan keyakinan pada kebijakan yang akan diambil oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) percaya bahwa Menag Yaqut, yang dikenal telah membawa banyak perubahan positif dalam tubuh Kementerian Agama, akan memberikan solusi terbaik bagi HKI Juanda. Juandi Gultom, Anggota Bidang Advokasi Keadilan dan Perdamaian PGI, mengungkapkan optimismenya terhadap keputusan Menag. "Statement beliau pada awal pelantikan menjadi menteri, mengatakan bahwa beliau adalah menteri untuk semua agama, itu adalah angin segar bagi kelompok minoritas dan termarginalkan serta telah mengubah citra kementerian agama itu sendiri," ujarnya dalam siaran pers PGI.

Saat ini, jemaat HKI Juanda berharap banyak pada kebaikan Yaqut. Mereka telah beribadah selama sembilan tahun di lokasi tersebut, namun ancaman penggusuran semakin nyata seiring dengan luasnya lahan UIII yang mencapai 142,5 hektare. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan keberadaan gereja ini, termasuk dukungan dari PGI, Jaringan GUSDURian, Serikat Jurnalistik untuk Keberagaman (SEJUK), Yayasan Satu Keadilan (YSK), dan Solidaritas Korban Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KKB).

Koalisi Advokasi HKI Juanda telah melakukan audiensi dengan pihak UIII dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Agama. Menag Yaqut dinilai telah menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok yang kesulitan mendapatkan izin tempat ibadah melalui Program Moderasi Beragama. Bahkan, ia mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan kantor-kantor kementerian agama dijadikan tempat ibadah bagi jemaat yang belum memiliki tempat ibadah.

Melihat rekam jejak Menag Yaqut, Juandi optimistis bahwa keputusan yang akan diambil terkait keberadaan HKI Juanda di kompleks kampus UIII adalah keputusan yang paling bijak. "Keputusan Menag tentu tidak akan hanya melihat konteks hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan sejarah, terlebih untuk pemenuhan hak beribadah kepada warga negara sebagaimana dijamin oleh UUD," kata Juandi.

Dengan dukungan dan harapan yang besar, jemaat HKI Juanda menanti keputusan yang akan menentukan nasib rumah ibadah mereka. Keberlanjutan gereja ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga tentang mempertahankan hak beribadah dan menghormati sejarah serta kontribusi masyarakat setempat.

 

BACAAN TERKAIT:

Upaya PGI Memberi Kesetaraan dan Kemanusiaan bagi Penyandang Disabilitas Melayani Gereja

"Menjadi Satu dengan Sempurna", Perayaan Ulang Tahun ke-74 PGI yang Penuh Semangat!

Sumber : detik.com | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami