PGI Tegaskan Tidak Mampu Kelola Tambang, Apa Alasannya?
Sumber: Beritamanado.com

News / 6 June 2024

Kalangan Sendiri

PGI Tegaskan Tidak Mampu Kelola Tambang, Apa Alasannya?

Claudia Jessica Official Writer
707

Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan banyak pihak, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, menegaskan bahwa PGI tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

Pernyataan ini datang di tengah polemik terkait kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Mengapa PGI memilih untuk tidak terlibat dalam bidang ini?

Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom kembali bersuara untuk menegaskan PGI masih mengkaji langkah pemerintah yang memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberikan izin tambang.

Ia mengakui PGI tak memiliki kemampuan di bidang tambang dan bukan bidang pelayanan organisasi ini.

"Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangan terbarunya, Kamis (6/6).

Gomar meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi memberikan izin tambang kepada lembaga keagamaan. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berarti bahwa PGI bersedia terlibat dalam pengelolaan tambang.

Dia menyatakan bahwa lembaga keagamaan masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang. Gomar kemudian mengimbau lembaga keagamaan untuk tetap fokus pada pembinaan umat.

"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif Keputusan Presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," kata dia.

Selain itu, Gomar juga menyoroti peran PGI yang sering aktif dalam mendampingi korban dampak dari kegiatan usaha tambang.

"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang memprioritaskan organisasi keagamaan untuk mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Sumber : CNN Indonesia
Halaman :
1

Ikuti Kami