PGI Soroti Neoliberalisasi Pendidikan dan Kenaikan UKT dalam RDPU Komisi X DPR RI
Sumber: pgi.or.id

News / 4 June 2024

Kalangan Sendiri

PGI Soroti Neoliberalisasi Pendidikan dan Kenaikan UKT dalam RDPU Komisi X DPR RI

Claudia Jessica Official Writer
2884

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengungkapkan bahwa neoliberalisasi ekonomi pendidikan yang semakin masif berdampak signifikan terhadap Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Kebijakan ini telah menyebabkan privatisasi dan orientasi profit di sektor pendidikan tinggi, yang berujung pada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurut Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy dari Komisi Pendidikan PGI, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (22/5/2024), orientasi profit yang kental ini menyebabkan PTN beroperasi seperti perusahaan dengan produksi massal yang mengabaikan kualitas. Akibatnya, biaya kuliah dan biaya lainnya meningkat drastis.

Dampak Neoliberalisasi pada PTN dan PTS

Prof. Yafet, yang juga Wakil Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), menambahkan bahwa kebijakan penerimaan mahasiswa tanpa batas oleh Universitas Terbuka menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban publik.

Selain itu, kondisi ini berdampak negatif pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan penerimaan mahasiswa baru yang menurun drastis, mengancam keberlangsungan banyak PTS yang selama ini berperan aktif dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.

Pada tahun 2022, APK Pendidikan Tinggi tercatat sebesar 39,73%, dengan PTN menyumbang 25% dan PTS 75%. Data ini menunjukkan pentingnya peran PTS dalam mencerdaskan bangsa, sementara PTN sebaiknya fokus pada peningkatan kualitas dan penelitian.

Rekomendasi PGI untuk Kebijakan Pendidikan

PGI mengajukan beberapa usulan kepada Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Peninjauan kembali kebijakan privatisasi PTN melalui status PT BH dan PT BLU.
  2. Pembatasan penerimaan mahasiswa baru oleh PTN melalui ujian nasional saja.
  3. Penghapusan jalur penerimaan mandiri yang eksploitatif dan berpotensi korupsi.
  4. Transparansi pengelolaan dana pendidikan 20% dari APBN, khususnya untuk alokasi kepada pihak swasta yang lebih banyak menampung siswa/mahasiswa.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan

 

Baca halaman selanjutnya →

Sumber : PGI
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami