Praktik mengkonsumsi obat tanpa resep dokter, atau self-medication, merupakan tren yang mengkhawatirkan di Indonesia. Menurut data terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), prevalensi self-medication di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi, yakni 35-40%.
Artinya, hampir separuh dari masyarakat Indonesia berpotensi melakukan self-medication untuk meredakan gejala penyakit tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis. Tren self-medication ini lebih sering terjadi pada kelompok usia produktif, khususnya remaja dan dewasa muda.
Hal ini mungkin disebabkan oleh kemudahan akses terhadap obat-obatan yang dijual bebas di apotek maupun toko obat.
Bahaya Minum Obat Tanpa Resep Dokter
Mengkonsumsi obat tanpa resep dokter, meskipun mungkin terlihat sebagai tindakan yang sederhana dan praktis, dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kesehatan. Berikut beberapa bahaya yang mengintai jika Anda nekat melakukan self-medication:
Baca halaman berikutnya →
Sumber : Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”