Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan kabar miris terkait kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, jumlah pengaduan kasus ini tercatat naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari layanan SAPA 129, terdapat 2.797 korban dari 1.044 kasus kekerasan anak pada tahun 2023. Angka ini jauh melampaui jumlah pengaduan di tahun 2022 yang hanya mencapai 957 kasus.
"Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan. Kenaikan kasus kekerasan terhadap anak yang begitu signifikan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk melindungi anak-anak di Indonesia," kata Nahar dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Jenis Kekerasan dan Korban
Data SAPA 129 menunjukkan bahwa jenis kekerasan yang paling banyak diadukan selama tahun 2023 adalah kekerasan seksual, dengan 938 korban. Diikuti dengan kekerasan fisik dan psikis sebanyak 1.078 korban, dan sisanya adalah kasus penelantaran, perdagangan anak, dan eksploitasi.
Mirisnya, anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan. Dari total 2.797 korban, 1.948 di antaranya adalah anak perempuan.
Faktor Penyebab
Menurut Nahar, terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab naiknya kasus kekerasan terhadap anak, di antaranya:
Langkah Penanganan
KemenPPPA telah mengambil beberapa langkah untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, di antaranya:
KemenPPPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam memerangi kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia," ujar Nahar.
Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com