KPK Diguncang Lagi! Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi Terkait Kasus SYL
Sumber: Jawaban

News / 30 October 2023

Kalangan Sendiri

KPK Diguncang Lagi! Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi Terkait Kasus SYL

Puji Astuti Official Writer
894

Pihak kepolisian bertindak cepat setelah viral foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka karupsi. Foto tersebut menunjukkan keduanya sedang duduk bersama di sebuah ruangan. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

Penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan atas rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023, di dua tempat, yaitu di Bekasi dan Jakarta Selatan. 

Penggeledahan di Bekasi berlokasi di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60. Di Jakarta Selatan, polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, dan uang tunai. 

Komentar Mantan Ketua KPK Abraham Samad

Terkait dengan penggeledahan ini, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengapresiasi tindakan cepat polisi, sebab menurutnya  Firli Bahuri telah melanggar aturan.  

Ini disebabkan dalam Pasal 36 UU KPK yang menjelaskan bahwa Pimpinan KPK dilarang menjalin hubungan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah untuk menjaga independensi KPK. 

Sejarah skandal KPK 

Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya KPK diguncang skandal. Berikut beberapa kasus skandal yang pernah dialami KPK: 

1. 2009 - Kasus Penembakan Nasrudin, Ketua KPK jadi tersangka. 

Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran. Antasari berakhir di vonis 18 tahun penjara. 

2. 2015 - Kasus Abraham Samad.  

Abraham Samad, Ketua KPK saat itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat terkait pemalsuan dokumen paspor dan dugaan pembarteran kasus. Kasus ini berakhir tanpa putusan. 

3. 2019 - Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan 

Penyidik KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tak dikenal. Dugaan keterkaitan dengan upaya menghentikan penyidikan kasus korupsi. 

4. 2022 - Kasus Pungli di Rutan KPK  

KPK mengungkap kasus pungli oleh pegawai KPK terhadap tahanan KPK. Praktik ini diduga berlangsung bertahun-tahun. 

5. 2023 - Kasus Penggelapan Uang Dinas KPK 

KPK mengungkap kasus penggelapan uang dinas oleh pegawai KPK yang merugikan negara sebesar Rp550 juta.  

6. 2023 - Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPK  

KPK mengungkap kasus pelecehan seksual oleh pegawai KPK terhadap pegawai KPK lainnya. Praktik ini diduga berlangsung bertahun-tahun. 

Panjangnya rangkaian skandal yang melibatkan KPK, membuat lembaga ini kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik. Banyak pihak menilai bahwa KPK telah gagal dalam menjaga integritas dan profesionalisme, yang membuat sulitnya mempertahankan kepercayaan masyarakat. 

Sebagai masyarakat Indonesia, kita mengharapkan bahwa lembaga penegakan hukum, seperti Polri, Kejaksaan dan KPK bisa memegang amanah untuk menegakkan keadilan dan menyehatkan Indonesia yang digerogoti oleh korupsi. Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia menempati posisi nomor 5 sebagai negara terkorup di Asia tenggara. 

Sebagai umat Kristen di negeri ini, Ulangan 16:19 ini menjadi harapan kita bagi para pejabat publik dan penegak hukum, 

Janganlah memutarbalikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. 

Untuk itu mari kita berdoa untuk Indonesia, mari bersama kita minta pada Tuhan untuk mencurahkan keadilan di negeri ini dan menumbuhkan keselamatan atas Indonesia. 

Anda percaya bahwa Indonesia bisa bebas korupsi? Berikan pendapat Anda di kolom komentar.  

Sumber : Puji Astuti / Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami