Ibadah GBI Solagracia Padang Dibubarkan dan Diancam Pembunuhan, PGI Kecam Aksi Ini
Sumber: detik.com

News / 31 August 2023

Kalangan Sendiri

Ibadah GBI Solagracia Padang Dibubarkan dan Diancam Pembunuhan, PGI Kecam Aksi Ini

Claudia Jessica Official Writer
1721

Warga Kota Padang, Sumatera Barat, Sumbar, menjadi geger oleh larangan ibadah bagi kelompok agama non-Muslim di Banuaran, Lubuk Begalung. Kabar ini kemudian mengungkap bahwa situasi tersebut melibatkan penduduk setempat dan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Solagracia di Kampung Nias 3, Padang.

Sebelum kejadian tersebut heboh, Hiatani Ziduhu Hia, Pendeta GBI Solagracia mengatakan bahwa setidaknya sekitar 20 warga tengah melakukan ibadah saat itu. Tiba-tiba saja di tengah jalannya ibadah, seorang ibu tiba-tiba mendatangi mereka dan menghentikan jalannya ibadah.

Ibu tersebut melempar batu ke kaca rumah tempat ibadah dan mengaku sebagai pemilik rumah. Kemudian seorang laki-laki yang diketahui suami dari ibu tersebut juga datang sambil membawa senjata tajam dan melarang jalannya ibadah.

 

BACA JUGA: Ujung Dari Pembubaran Ibadah di Lampung, Ketua RT Ditangkap Jadi Tersangka

 

Namun menurut kesaksian Pendeta GBI Solagracia, mereka menyewa rumah itu dan memberikan uang sewanya kepada orang lain. Sang pemilik rumah juga mengetahui bahwa rumah itu sekali-kali digunakan untuk jalannya ibadah.

“Padahal yang kami ketahui yang memiliki rumah bukan dia. Karena kami membayar pada orang lain. Yang menerima uang kami juga mengetahui kami sekali-kali menggunakan tempat itu untuk ibadah,” ungkapnya.

Bahkan ketua RT setempat juga mengetahui dan memberi izin untuk menggunakan rumah sebagai tempat beribadah.

“Pak RT juga sudah mengetahui kegiatan kami. Untuk pelaku baru kami ketahui anak dari saudara pemilik rumah, bukan pemilik rumah,” lanjutnya.

Kegiatan yang dilakukan di rumah ini adalah pendalaman Alkitab yang sudah berjalan sebanyak empat kali dan baru kali ini mendapatkan ancaman.

 

BACA JUGA: Menag Yaqut Minta Maaf ke Umat Kristen, Janjikan Regulasi Jelas Pendirian Rumah Ibadah

 

Setelah mengetahui peristiwa ini, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) memberikan kecaman yang menyatakan:

1. Mengecam dengan keras tindakan anarkis dalam pembubaran ibadah keluarga Kristen yang sudah mengarah kepada ancaman pembunuhan.

2. Tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian.

3. Pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku yang telah mempertontonkan ancaman pembunuhan secara vulgar untuk menghentikan ibadah keluarga dimaksud, sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari dan memperluas keresahan di masyarakat.

4. Upaya-upaya musyawarah dan dialog perlu tetap dijaga dan dikembangkan, seiring dengan penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan yang telah menyentuh ranah pidana terhadap kasus ini.

5. Hendaknya mediasi yang dilakukan oleh aparat keamanan dan muspida setempat tidaklah malah menekan korban yang justru menyebabkan korban mengalami intimidasi berlapis.

 

BACA JUGA: Terjadi Kembali Pembubaran Ibadah di Binjai, PGI Meminta Keseriusan Pemerintah

 

PGI menghimbau kepada umat Kristen agar tetap menjaga ketenangan dan memberikan prioritas pada jalannya proses hukum melalui pihak kepolisian. Pernyataan ini kami sampaikan sebagai pesan yang perlu diperhatikan bersama.

Sumber : pgi.or.id
Halaman :
1

Ikuti Kami