Ada Potensi Gempa Sesar dan Cimandiri, BMKG Minta Pantau Gedung dan Perketat IMB
Sumber: bmkg.go.id

News / 6 March 2023

Kalangan Sendiri

Ada Potensi Gempa Sesar dan Cimandiri, BMKG Minta Pantau Gedung dan Perketat IMB

Claudia Jessica Official Writer
1182

Indonesia adalah negara yang rawan gempa karena memiliki beberapa patahan atau yang disebut dengan istilah sesar. Sesar ini memungkinkan blok batuan lainnya saling bergerak secara cepat sehingga terjadilah gempa bumi. Menurut Kepala BMKG Dwikorita, salah satu sesar yang harus diperhatikan adalah sesar Lembang atau sesar Cimandiri.

“Kita harus memiliki perhatian khusus kepada patahan-patahan ini. Seperti sesar Lembang, sesar Cimandiri, yang memotong mulai dari Palabuhanratu, Sukabumi,” katanya dalam diskusi Mitigasi Bahaya Secara Cepat Sebagai Upaya Antisipasi Dini untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Risikonya yang diadakan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan pada Hari Kamis (02/03/2023) lalu.

Sempat menyinggung gempa Turki yang disebabkan oleh pergerakan beberapa sesar secara hampir bersamaan, Dwikorita membeberkan bahwa hal tersebut akan sangat berbahaya apabila sesar berada di kota besar.

“Yang dikhawatirkan patahan-patahan itu berada di kota-kota besar di Turki kejadian seperti itu,” kata Dwikorita.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan konstruksi bangunan yang tahan gempa serta mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan edukasi terjadi apa yang harus dilakukan jika terjadi gempa.

 

BACA JUGA: Apa yang Bisa Saya Lakukan untuk Menolong Korban Bencana Alam?

 

“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan konstruksi bangunan. Mohon pemerintah daerah mulai memperhatikan bangunan-bangunan tahan gempa dan jangan lupa edukasi, apa yang harus disiapkan sebelum, saat dan setelah gempa,” katanya.

Belum selesai sampai di sana, Dwikorita juga meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan tata letak ruang konstruksi bangunan guna mitigasi bencana, salah satu upayanya adalah dengan memperketat izin mendirikan bangungan (IMB) jika tidak ingin menciptakan kuburan massal.

“IMB dan tata ruang ditetapkan ketat. Kalau zona merah jangan dibangun, sebab nanti jadi kuburan massal. Zona orange dan kuning, boleh dibangun namun syaratnya harus ketat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Wajib Diketahui, Ini Kiat-kiat Berlindung Saat Terjadi Gempa

Sumber : detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami