Sesuai dengan jadwal yang ditentukan pemerintah, pemberian vaksin booster Covid-19 kepada masyarakat akan dimulai sejak hari ini, Rabu, 12 Januari 2022.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemarin, vaksin booster sendiri akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Jadi artinya penyaluran vaksinasi akan diatur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Siapa Penerima Vaksin Booster?
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, penerima vaksin tahap ketiga ini akan diprioritaskan kepada usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua selama lebih dari enam bulan terakhir.
Namun Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemberian vaksin booster akan diprioritaskan lebih dulu kepada kelompok rentan (immunocompromised) dan lansia.
“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga:
Vaksin Dosis Ke-3, Seberapa Pentingkah?
Vaksin Booster Mulai Diberikan 2022, Bisa Gratis?
Jadwal Vaksin Booster
Pemerintah sendiri telah membuat jadwal vaksinasi yang lebih praktis bagi masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi dengan cara mengetik nama lengkap dan nomor kependudukan peserta.
Tiket yang tercantum di dalam aplikasi menjadi bukti kelayakan peserta untuk menerima vaksin booster dari pemerintah. Bagi masyarakat prioritas, seperti lansia dan kelompok rentan, status dan jadwal vaksinasi booster akan secara otomatis muncul di layar aplikasi.
Sementara jika peserta prioritas belum mendapat tiket dan jadwal lewat aplikasi PeduliLindungi ini, bisa segera mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan atau pusat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Rekomendasi Jenis Vaksin Booster
BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemberian vaksin booster telah ditentukan berdasarkan hasil pertimbangan dari para peneliti di dalam maupun luar negeri.
Dari keputusan akhir pemerintah, vaksin booster yang akan disediakan oleh pemerintah terdiri dari AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.
Berikut kombinasi lengkapnya:
- Untuk vaksin primer (dosis 1 dan 2) Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer (dosis 1 dan 2) AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Menurut Menkes Budi, pemberian vaksin booster akan mengikuti kombinasi ini. Begitu juga melihat ketersediaan vaksin yang ada di tanah air.
“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” kata Menkes Budi Gunadi.
Untuk mengetahui informasi lebih banyak seputar vaksin booster, baca di sini: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Ini 5 Pilihan dan Harganya…
Sumber : Berbagai Sumber