Di kutip dari kompas.com, terjadi kasus dugaan percabulan
di sebuah gereja yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Pelaku ditangkap karena
diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang berpartisipasi dalam kegiatan
pelayanan di gereja itu.
Pihak gereja pun
telah melaporkan dan terus mendorong penyelidikan kasus itu dan kini sedang tahap
investigasi oleh pihak kepolisian, selain itu pihak gereja juga melakukan
evaluasi agar bisa melakukan perbaikan ke depan.
Azas Tigor
Nainggolan, pendamping hukum para korban menduga bahwa korbannya tidak hanya 1
atau 2 anak. Tetapi bisa lebih dari itu.
"Sekarang memang tim kami masih terus menerima laporan anak-anak yang mengaku menjadi korbannya pelaku," kata Tigor yang dikutip oleh kompas.com, Senin (15/6/2020).
"Yang
mengaku langsung kepada saya, setidaknya yang sudah clear mengaku, ada 6 orang.
Tapi, yang masih butuh klarifikasi ada sekitar 5 lagi," tambah dia.
Tigor juga menyebutkan
bahwa pihaknya telah menerima pengakuan dari sejumlah anak yang pernah jadi
korban pencabulan SPM (42).
Kemudian, Pastor
Paroki Gereja Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, Yosep Sirilus Natet
menjamin bahwa pihak gereja akan mendampingi anak-anak maupun keluarga yang
menjadi korban percabulan SPM.
Diduga bahwa SPM
telah melancarkan aksinya sejak 2006, mencabuli anak-anak yang aktif
berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina ketika menjadi satu kegiatan
gereja.
"Untuk
perlindungan, kami tetap bekerja sama dengan KWI (Konferensi Waligereja Indonesia).
Kami memang akan membantu memulihkan si anak dari apa yang mungkin menjadi,
seperti trauma yang berimbas kepada sesuatu yang tidak kita inginkan,"
jelas Natet saat dihubungi kompas.com
pada Selasa (17/6/2020)
Tak hanya
mendampingi rehabilitasi anak-anak yang menjadi korban, mereka juga akan
mendampingi para orang tua korban.
Sebelumnya,
Tigor telah mengatakan bahwa sejumlah orangtua dilanda syok karena baru
mengetahui anak-anak mereka menjadi korban percabulan oleh SPM.
"Kepada
orangtua korban juga kami terus berkomunikasi dan kami upayakan pendampingan
mereka," ujar Natet. "Ini agar mereka merasa tidak sendirian, tetapi
hadir bersama dengan kita, bahwa ini sesuatu yang salah dan sudah mereka
perjuangkan dengan benar. Mereka pejuang buat gereja untuk membongkar ini
semua," tambah dia.
Selain
mendampingi para korban, Natet berjanji akan terus mengerahkan tim investigasi
internal gereja untuk mencari tahu apakah ada anak-anak lain yang pernah
menjadi korban percabulan oleh SPM.
Karena ada
sekitar 11 anak-anak yang muncul dan mengaku bahwa mereka juga pernah menjadi
korban percabulan. Berawal dari pengakuan salah satu anak, kemudian disusul
oleh pengakuan berikutnya.
"Kepada
orang tua orang tua lainnya kami juga akan upayakan untuk bisa semacam rapid
test. Kami akan mengundang mereka dan meminta mereka bertanya kepada anak-anak
mereka yang terlibat dalam kegiatan ini, apakah mereka sudah pernah mengalami
hal-hal yang tidak pantas," ungkap Natet.
Gereja sepakat
bahwa kasus ini harus diproses ke ranah hukum. SPM kini ditahan polisi dan
terancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kita tidak tahu
kapan dan siapa yang bisa melakukan kejahatan baik pada kita, anak kita,
ataupun orang terdekat kita. Penting bagi orang tua untuk memberikan edukasi anak
tentang seks edukasi maupun
batasan fisik antara orang lain.