Setelah penerapan
PSBB berakhir, pemerintah berupaya untuk mengembalikan semua bidang untuk kembali normal, termasuk perekonomian, sekolah dan juga rumah ibadah.
Slogan new
normal pun muncul sebagai era baru bagi masyarakat untuk menghadapi perubahan yang terjadi pasca pandemi.
New normal
ini sendiri akan diberlakukan untuk pertama kali di Bekasi, Jawa Barat.
Aktivitas seperti mal dan perdagangan akan mulai dibuka pekan ini. Rumah ibadah juga dipastikan akan mulai dibuka pada Jumat (29/5) lusa.
Saat
perayaan Idul Fitri sendiri, Pemkot Bekasi sudah mengizinkan masjid di 51
kelurahan Kota Bekasi menggelar sholat dengan penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan
pernyataan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pemberian izin itu didasarkan pada kondisi wilayah yang sudah dinyatakan zona hijau.
Baca Juga: Rayakan Peringatan 70 Tahun PGI, Gereja Diajak Saling Tolong Menolong di Masa Sulit Ini
Rencana pembukaan
kembali rumah ibadah ini diumumkan setelah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
(PGI) pada Jumat, 22 Mei 2020 lalu secara resmi justru mengajak gereja-gereja tidak
terburu-buru membuka kembali gereja. Majelis Pengurus Harian (MPH) PGI menghimbau
supaya gereja-gereja tetap beribadah di rumah mengingat lonjakan angka kasus
terpapar Covid-19 per 21 Mei 2020 terus meningkat. Jumlah ini dianggap sebagai angka tertinggi di tengah munculnya wacana pelonggaran PSBB.
"Kami sangat menghargai setiap upaya Gereja-gereja dalam memutus mata rantai penularan virus yang telah melanda 34 provinsi di Nusantara ini, terutama dengan menahan diri untuk melakukan ibadah-ibadah di gedung gereja serta meresponi positif kebijakan pemerintah melalui Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun kebijakan PSBB tersebut sudah hampir berakhir, kita dikejutkan dengan lonjakan angka kasus warga positif Covid-19 per 21 Mei 2020, yakni 973 kasus. Jumlah ini merupakan record tertinggi lonjakan asus dalam sehari yang justru terjadi di tengah berkembangnya wacana pelonggaran PSBB. Situasi ini menunjukkan, masih dibutuhkan keseriusan dan upaya menahan diri agar upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat berjalan sebagaimana mestinya," demikian pernyataan MPH-PGI dalam suratnya.
Silahkan klik link berikut : https://pgi.or.id/wp-content/uploads/2020/05/IMBAUAN-MPH-PGI-COVID19-TERKAIT-PERPANJANGAN-IBADAH-DI-RUMAH.pdf
PGI pun
menghimbau supaya gereja bisa menjadi pelopor atau teladan dalam beragam upaya
untuk menghentikan penularan virus mematikan ini saat di sisi lain banyak warga yang tidak disiplin dalam mematuhi kebijakan pembatasan sosial selama ini.
“Sebagai
pengikut Kristus, kedisiplinan merupakan salah satu keutamaan kita, sebagaimana
ditunjukkan dari arti kata disciple
(murid Yesus) dan discipline (disiplin),
yang bersumber dari akar kata yang sama discipulus (bhs. Latin). Kedisiplinan
ini (bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, memakai masker, menjaga jarak
dan menghindari kerumunan dan pertemuan) sangat penting untuk kita terapkan
saat ini. Sehingga, memasuki masa apapun, termasuk masa Normal Baru (The New
Normal) sikap kedisiplinan tersebut menjadi prasyarat untuk dapat beradaptasi
dengannya,” seperti dikutip dalam surat.
Namun sekali
lagi, PGI tetap menekankan akan patuh terhadap kebijakan terbaru yang
disampaikan pemerintah terkait situasi ini.