2 Panitia Renovasi Gereja Katolik Karimun Ini Dipolisikan! Masih Bilang Bukan Intoleransi?
Sumber: Detik.com

Nasional / 24 February 2020

Kalangan Sendiri

2 Panitia Renovasi Gereja Katolik Karimun Ini Dipolisikan! Masih Bilang Bukan Intoleransi?

Puji Astuti Official Writer
3596

Kasus intoleransi yang menolak renovasi Gereja St.Joseph di Karimun berbuntut panjang, padahal sebelumnya pihak gereja sudah mengantongi  IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Kini IMB renovasi gereja tersebut dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan ada 2 pengurusnya dipolisikan.

Romengkus Purba, dia adalah salah seorang pengurus Gereja Katolik St. Joseph mendapatkan panggilan dari Polres Karimun. Ia dikasuskan  karena buka suara di social media tentang apa yang dialami gerejanya di sosial media, hal itu dianggap ujaran kebencian dan dilaporkan terkait UU ITE. Selain itu ia juga dilaporkan berkaitan dengan UU Bangunan.

"Saya kebetulan di Jakarta. Saya minta diundur. Saya koordinasi dengan penyidik. Kata penyidik, (pemeriksaan) menunggu saya balik ke Karimun," demikian jelasnya.

Romengkus menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan jeratan hukum oleh sebuah ormas masyarakat tersebut.

"Pasti dipenuhi sebagai warga negara yang baik. Saya kooperatif saja. Perasaan saya tidak (melakukan kesalahan), kenapa harus takut," demikian pernyataannya yang dirilis oleh Detik.com, Senin (17/2/2020) lalu.

Keuskupan Pangkalpinang, Ini Masuk Kategori Intoleransi

Selain Romengkus, ada seorang pengurus gereja juga dilaporkan dalam kasus ini. Pihak    Keuskupan Pangkalpinang, Romo RD Agustinus Dwi Pramodo pun menyebutkan dalam wawancaranya dengan Kompas.com bahwa ada persekusi terhadap sejumlah panitia pembangunan gereja, jadi ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di Karimun ini adalah bentuk intoleransi.

"Melarang dan memprotes renovasi total gereja dan pastoran Paroki Santo Joseph yang telah berdiri sejak tahun 1928 itu masuk kategori intoleransi. Apalagi ada aksi-aksi persekusi terhadap panitia pembangunan gereja," demikian tegasnya.

Bupati Karimun Anggap Hanya Miskomunikasi

Pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan bahwa pihaknya menlah bahwa respon warga terhadap renovasi Gereja St.Josept itu sebagai intoleransi, ia menyatakan hal tersebut hanyalah miskomunikasi.

Hal tersebut ia katakan kepada Kompas.com, pada Selasa (19/2/2020) lalu. Ia menyatakan bahwa wilayahnya dalam kondisi aman dan damai.

Kasus penutupan gereja, pelarangan ibadah dan pelarangan renovasi gereja menjadi daftar panjang kasus intoleransi beragama yang terjadi di negeri ini. Keberadaan gereja seperti momok menakutkan bagi beberapa pihak, sehingga keberadaannya dihambat dengan segala cara.

Walau demikian, umat Kristen tetap harus menyikapi dengan bijak. Kita harus selalu ingat bahwa bait Allah adalah manusia, yaitu kita sebagai orang Kristen. Jadi, kita harus tetap mengasihi dan berdampak kepada sekitar sehingga Injil terus diberitakan di negeri ini. 

Baca juga :

Gereja Katolik Karimun Diprotes Warga, Menag Fachrul Razi Jelaskan Alasannya

PGI Serukan : Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Gereja St.Joseph Karimun


Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami