Sebuah video yang beredar kemarin membuat umat beragama emosi.
Pasalnya video ini terkait pengrusakan musala di Griya Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Di sana juga tampak sebuah spanduk bertuliskan penolakan warga soal mendirian musala tersebut.
Akibat pemberitaan ini, berbagai lembaga agama pun angkat bicara dan mengutuk keras pengrusakan tersebut.
Sayangnya, informasi dari pemberitaan tersebut rupanya tidak
lengkap dan dianggap telah membuat kekeliruan bagi masyarakat. Untuk itulah, Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan pengrusakan musala tersebut.
Polda Sulut pun membeberkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
1. Pengrusakan Bukan Pada Musala, Tapi Tempat Pertemuan Umum
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan kalau yang rusak sebenarnya bukan musala tapi tempat pertemuan umum.
“Terkait adanya anggapan dari ormas dan sejumlah aktivis di
Kota Makassar bahwa telah telah terjadi penyerangan atau pengrusakan. Lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan tempat pertemuan umum,” katanya.
2. Pengrusakan Dilakukan Sejumlah Warga
Sementara pelaku pengrusakan sudah diidentifikasi. Pelakunya adalah sejumlah warga yang keberatan jika lokasi itu dijadikan menjadi rumah ibadah.
“Insiden di Tumaluntung itu pengrusakan balai pertemuan oleh
sekelompok warga. Karena warga yang ada di balai pertemuan tersebut tak bisa
menunjukkan (ijin) tempat itu telah menjadi tempat ibadah, sehingga terjadi
perdebatan, berujung terjadi pengrusakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
Untuk saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan seorang perempuan berinisial Y yang diduga sebagai provokator.
Baca Juga: Nus Reimas: Insiden di Tolikara Papua Karena Miskomunikasi
3. Kejadian Terjadi Rabu, 29 Januari 2020
Sementara kejadiannya terjadi pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar
pukul 18.20 WITA. Sekelompok warga datang dan mempertanyakan ijin bangunan tersebut. Karena gak menemukan jalan tengah, mereka pun emosi lalu merusak bangunan.
4. Lokasi Kejadian Sudah Diamankan
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan warga. Untuk sementara waktu, ruang pertemuan tersebut ditutup.
Terkait peristiwa ini, pemerintah setempat pun segera melakukan
pertemuan. Di dalam pertemuan turut hadir Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke
Panambunan, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong, Kalpolres Minahasa Utara Grace
Rahakbau, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, pejabar Pemprov, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ada beberapa kesepakatan yang didapatkan dalam pertemuan ini
diantaranya Balai Pertemuan Umat Muslim itu ditutup sementara. Nantinya akan dilakukan
perbaikan terhadap bagian yang rusak. Ketiga Bupati Minahasa Utara akan
memproses izin pendirian rumah ibadah setelah warga mengajukan sejumlah
persyaratan.
Jadi,
untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan mari bekerja sama untuk menyaring
informasi yang ada. Jangan mudah terpancing emosi ketika muncul pemberitaan sensitif
terkait agama. Sehingga kerukunan umat beragama di bangsa ini tetap terpelihara.