Tahun 1990-an adalah masa kejayaan seorang John Refra Kei, pria kelahiran Tutrean, Pulau Kei, Maluku ini.
Dulunya, dia dikenal sebagai preman sadis yang gak segan menghabisi
nyawa. Catatan kriminalnya yang cukup panjang memuatnya banyak ditakuti masyarakat
ibu kota. Dia bahkan disandingkan dengan mafia Italia dan diberi gelar ‘Godfather
Jakarta’ karena bisnis jasa pengamanan, penagihan, konsultan hukum dan pemilik sasana tinju Putra Kei.
Namun semua kekuasaannya runtuh setelah dirinya jadi tersangka pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung) pada tahun 2013.
Waktu itu, John divonis 16 tahun penjara. Sebagian besar kurungan dijalaninya di rumah tahanan Sel Khusus Nusakambangan yang penjagaannya super maximal. Beratnya hukuman yang harus dia jalani membuat John berpikir untuk mengakhiri hidup di sel penjara.
Baca Juga:
John Kei Tobat dan Ingin Hidup Untuk Kristus
Kisah Hidup Pahit Manis John Kei
Tapi suatu kali, John mengalami hal yang supranatural dimana dia
mulai berpikir tentang surga dan neraka. “Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka karena bunuh diri,” katanya.
Momen itu membawa John untuk bertahan dan menjalani hukumannya sampai tuntas.
“Saya dulu tidak
pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusakambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” katanya.
Di Nusakambangan, dirinya mulai mendekatkan diri kepada
Tuhan. Dia mulai rajin mengikuti pembinaan dan ibadah serta membaca Alkitab. Sejak
bertobat, John bahkan diangkat jadi pemimpin rohani penjara dan berkhotbah bagi para narapidana.
Di sana dia juga mengisi kesehariannya dengan membantik.
Meski awalnya divonis 16 tahun penjara dan baru menjalani hukuman
selama kurang lebih 6 tahun, John Kei akhirnya dibebaskan bersyarat pada 26
Desember 2019 lalu dan akan menjalani masa percobaan sampai 31 Maret 2026.
Setelah bebas, dirinya telah melakukan beberapa kegiatan, salah satunya terjun ke dunia politik. Kita berharap pilihannya untuk masuk surga akan selalu
menuntunnya melakukan tindakan-tindakan yang benar dan jadi berkat bagi banyak
orang.