Viral di Sosial Media, Polisi Pun Turun Tangan Terkait Penyegelan Gereja di Semarang Ini!

Nasional / 6 August 2019

Kalangan Sendiri

Viral di Sosial Media, Polisi Pun Turun Tangan Terkait Penyegelan Gereja di Semarang Ini!

Naomii Simbolon Official Writer
3550

Dianggap IMBnya (Izin Mendirikan Bangunan) sudah kedaluarsa, sebuah gereja di Semarang disegel oleh warga dan menjadi viral di sosial media.

Pada hari Kamis (1/8), Nur Azis sebagai warga setempat yakni warga Tlogosari Wetam Semarang mendatangi lokasi gereja GBI Tlogosari dan meminta agar orang-orang disana menghentikan proyek pembangunan gereja tersebut. Setelah itu, warga pun bersama-sama sepakat untuk memasang rantai dan menggembok pintu pagar proyek.

BACA JUGA :

Terungkap, Inilah Misteri Dibalik Pembunuhan Isteri Pendeta di Medan Baru-baru Ini!

Pihak polisi melakukan proses mediasi antara pihak gereja dan juga warga setempat, dan proses ini didampingi oleh institusi Kecamatan, Aparat Polisi, TNI, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.

Tetapi dalam mediasi tersebut, tetap terjadi kericuhan karena pihak warga yang terus bersikukuh untuk mentiadakan gereja di tempat tinggal mereka, padahal menurut pihak gereja, pembangunan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan administrasi yang ada.

Ternyata sejak tahun 1991, pihak gereja sudah mengajukan IMB dan diperharui kembali pada tahun 1994, dan IMB baru keluar di tahun 1998, setelah itu pihak gereja baru melakukan pembangunan seperti pagar dan pondasi.

Lagian, tahun 2002 lalu pihak gereja sudah melakukan polling untuk pembangunan gereja dan mayoritas warga setuju dengan itu.

"Dan itu mulai ditolak karena dianggap tidak dapat persetujuan dari warga. Kita pun lakukan polling ke warga satu per satu, hasilnya mayoritas menyatakan tidak keberatan dengan pembangunan Gereja GBI", kata Wahyudi, pihak dari gereja.

Karena tidak menemukan keputusan, proses mediasi tersebut pun di deadlock dan rencananya akan dilakukan kembali dengan melibatkan Wali Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kodim Semarang serta FKUB dan beberapa kelompok organisasi Agama lainnya.

Kita berdoa, semoga proses mediasi ini menghasilkan keputusan yang baik, dan memuliakan Tuhan. Biarlah kerendahan hati dan sikap toleransi antar beragama ada pada warga setempat. Sehingga ketika gereja berhasil didirikan, umat Kristen disana memiliki tempat untuk beribadah bersama dan memberkati warga setempat.

 

Sumber : CNN
Halaman :
1

Ikuti Kami