Sebelumnya tokoh
agama di beberapa daerah di Indonesia sudah mengajak masyarakat untuk menolak wacana
people power. Dalam sepekan ini, tindakan tersebut disusul oleh tokoh-tokoh agama lainnya.
Seperti halnya di kota Bekasi. Sejumlah tokoh agama kompak menolak people power.
Seruan ini digerakkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi. “People power itu mau menghancurkan antara rakyat dengan rakyat, kasihan para pejuang itu nangis nanti,” kata Ketua FKUB, Abdul Manan.
Baca Juga:
Isu People Power 22 Mei Menyebar, Tokoh Agama dan Adat di Indonesia Ajak Umat Lakukan Ini
Indahnya Berbagi! Cewek Katolik Ini Kasih Pizza ke Driver Ojol Buat Buka Puasa
Senada
dengan itu, penolakan people power juga diserukan oleh sejumlah tokoh lintas
agama di Bojonegoro. Salah satu perwakilan dari agama Kristen Pendeta Stefanus
menyampaikanbahwa gerakan itu bersifat inskontitusional. Jadi, menghimbau supaya
seluruh masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
“Apapun hasilnya
nanti, tetap rakyat yang menang. Karena itu merupakan hasil aspirasi rakyat Indonesia,” kata Pendeta Stefanus, seperti dikutip Suarajatimpost.com.
Dia juga
mengingatkan supaya masyarakat tetap bersatu sebagai saudara setanah air siapapun pemimpin terpilih nantinya.
“Masyarakat
Indonesia harus bisa menjaga diri agar tidak terjadi perpecahan dan masyarakat dapat membangun bangsa yang lebih maju,” imbuhnya.
Wakil
Bupati Jember A Muqit Arife dan tokoh agama Jember, Jawa Timur juga menyerukan
kedamaian dan persatuan. Mereka menyerukan kedamaian dan persatuan dengan menolak ajakan gerakan people power.
“Saya imbau
warga Jember agar tetap menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh dengan isu people
power karena kami bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan partai politik semuanya
sepakat untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ucap A Muqit.
Dengan semakin
banyaknya pihak yang menolak people power. Kita berharap pengumuman hasil
Pemilu 2019 22 Mei mendatang berjalan dengan aman dan tentram ya.