Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 180 juta dan puluhan ribu dolar AS di ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3) kemarin.
Penggeledahan
di ruang kerja Menag ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap mantan Ketum PPP Romahurmuziy yang merupakan anggota DPR Komisi XI
yang bermitra kerja dengan Kemenag. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap
jual beli jabatan di lingkungan Kemenag setelah menemukan uang total senilai Rp 300 juta.
Kasus ini menimbulkan dugaan jika Kemenag pusat juga terlibat dalam praktik suap tersebut. Itu sebabnya KPK melakukan operasi penggeledahan di kantor Kemenag.
Baca Juga :
Menag Minta Terjemahan Alkitab Sesuai Konteks Indonesia, Ketua LAI Sampaikan Jawaban Ini…
Akhirnya, Menag Bakal Undang Lembaga Agama Bahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Sementara,
Menag Lukman menyampaikan keterbukaannya agar KPK menjalankan tugasnya sesuai proses
hukum yang berlaku. Dirinya bahkan siap untuk memberikan keterangan jika dipanggil KPK.
“Apakah ini
betul ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama untuk bisa melakukan
klarifikasi. Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah
mengatakan, ‘Saya siap kapan saja dipanggil dan saya akan hadir’, untuk
melakukan klarifikasi itu,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki, Selasa (19/3).
Kasus ini sendiri
sudah sampai kepada Presiden Jokowi. Meski tak memberikan banyak komentar, namun dirinya memerintahkan KPK melakukan penyelidikan dengan baik.
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini.” kata Jokowi.
Saat ini,
KPK masih terus mendalami barang bukti yang disita dari ruang Menag. “Nanti
akan kami terlusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan
informasi-informasi lainnya yang relevan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Meskipun keterlibatan
Menag dalam kasus suap ini masih belum pasti. Tapi semua masyarakat tentu saja berharap
supaya Kementerian Agama bersih dari berbagai praktik korupsi maupun suap.