Meskipun kasus terkait pernyataan Rocky Gerung soal Kitab Suci
Fiksi di acara talkshow ILC sudah terbilang lama. Namun, Kepala Bidang (Kabid)
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyampaikan kalau Rocky akan kembali dipanggil besok, Kamis (31/1).
Pemanggilan Rocky, kata Argo, adalah untuk mengklarifikasi kasus
yang menimpa dirinya terkait laporan yang dibuat oleh Sekjen Cyber Indonesia,
Jack Boyd Lapian. Dimana Jack melaporkan Rocky Gerung ke Badan rserse Kriminal (Bareskrim)
Mabes Polri pada Senin, 16 April 2018 silam. Dia menilai pernyataan Rocky termasuk
pada penistaan kitab suci. Seperti disampaikannya bahwa ‘Kitab Suci Adalah Fiksi’.
“(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi,” ucap Jack saat melaporkan pernyataan tersebut ke Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat saat itu.
Baca Juga :
Terkait pernyataan ini, Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia sudah memberikan tanggapannya. Dimana disampaikan jika pihaknya tidak
menemukan adanya unsur penistaan agama dalam pertanyaan itu.
Melalui Humas PGI saat itu Jeirry Sumampouw, menyampaikan kalau
Rocky Gerung hanya menjelaskan dalam konteks perspektif keilmuan. “Sejak lama kita
tahu kalau dalam sejarah kekristenan, tradisi tafsir itu sudah sangat panjang dan
melalui perdebatan ilmiah, rasional, dan objektif itu mewarnai perjalanan kekristenan
berkaitan dengan tafsir kitab suci,” ungkap Jeirry.