Ada yang tidak biasa di dalam
aksi demonstrasi yang terjadi di kantor DPRD Mimika, Papua, Kamis (22/11/2018).
Bagaimana tidak, yang menjadi pemimpin aksi hari itu ternyata adalah seorang pendeta.
Pendeta Deserius Adii mengaku
apa yang ia lakukan bersama teman-teman hari itu adalah untuk menyerahkan surat
deklarasi tentang pelarangan mengedarkan, menjual, membeli, mengonsumsi, serta
memproduksi minuman beralkohol atau miras di Timika khususnya dan di tanah Papua pada umumnya, kepada DPRD.
Namun begitu, tidak ada satupun anggota dewan yang menemui pihak pengunjuk rasa. "Kami tetap membacakan surat deklarasi kami," ujar Deserius sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Adapun terdapat 3 poin dari deklarasi yang dibacakan Pdt. Deserius Adii. Salah satu poinnya adalah pelaku pengedar, pengadaan, dan penjual minuman keras di Timika khususnya dan Papua pada umumnya baik itu orang Papua atau pendatang segera tutup. Sebab mereka dinilai aktor pembunuh dan pemusnah generasi penerus bangsa secara sadar atau tidak sadar.
Deserius lebih jauh
mengungkapkan miras selama ini adalah sumber masalah di Timika yang memicu
konflik, bahkan menyebabkan nyawa seseorang melayang. "Jadi kami tegaskan tutup total miras," ucap Deserius.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu terjadi kasus tindak kejahatan di Mimika yang dilakukan seorang kakak kepada adiknya. Dari keterangan yang didapat pihak berwajib, pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh alkohol menusuk korban.
Baca Juga: Penerjemahannya Makan Waktu 27 Tahun, Suku Papua ini Kini Punya Alkitab Sendiri
Seusai melakukan aksinya, pelaku pun kabur. Sementara itu, sang adik yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sumber : kompas.com, inews.id