Pengadilan Polandia Vonis Gereja Katolik Bayar Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Sumber: VOA

Internasional / 3 October 2018

Kalangan Sendiri

Pengadilan Polandia Vonis Gereja Katolik Bayar Kompensasi Korban Pelecehan Seksual

Puji Astuti Official Writer
1989

Pengadilan Polandia memvonis gereja untuk membayar kompensasi kepada korban pelecehan seksual oleh pendeta Katolik sejumlah 1 juta zloty atau sekitar $268.000, dan menyatakan bahwa Gereja Katolik Polandia bertanggung jawab atas kejahatan pendetanya. 

Keputusan pengadilan Polandia ini menambah daftar panjang kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para imam Gereja Katolik di berbagai penjuru dunia seperti di Chili, Amerika Serikat, Australia dan Irlandia. 

Ini bukan pertama kalinya pengadilan Polandia menjatuhkan vonis bersalah kepada Gereja Katolik dan memerintahkan membayarkan kompensasi. Pada bulan Januari 2018 lalu, vonis serupa juga diberikan atas kasus pelecehan seksual pada seorang wanita yang dilecehkan sewaktu ia kecil. 

Baca juga : 

Bukan Karena Pihak Lain, Paus Sebut Kehancuran Gereja Kebanyakan Terjadi Karena Hal Ini….

Paus Fransiskus Sebut Iman Harus Disertai Perbuatan, Bukan Cuma Kata-kata

Selain kompensasi 1 juta zloty, gereja juga harus membayar tunjangan hidup sebesar 800 zloty setiap bulan atau sekitar 3,2 juta rupiah. 

Menurut berita yang dirilis Reuters,com, kantor berita local PAP melaporkan bahwa kasus ini dilaporkan pada tahun lalu, dimana seorang pendeta menyekap dan memperkosa gadis 13 tahun selama 10 bulan sewaktu menjabat sebagai pendeta di sebuah gereja yang terletak di barat laut Polandia. Pelaku ditangkap pada tahun 2008 dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2010 lalu. 

Korban menolak tawaran keuangan dari jemaat yang kemudian menuntut ke pengadilan lembaga The Society of Christ Fathers for Poles Living Abroad.

"Ini pertama kalinya pengadilan di Polandia mengakui bahwa Gereja terlibat dalam kejahatan seperti itu,” demikian komentar Marek Lisinski, pemimpin yayasan “Nie lekajcie sie” yang menolong para korban pelecehan seksual oleh pendeta, kepada Reuters. 

Menurut Lisinski, hal ini akan memberikan keberanian kepada para korban lainnya untuk berjuang menuntut keadilan dan iman untuk menang melawan “moloch”. Lisinski merujuk kata “moloch” kepada para imam dan pendeta yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, kata “moloch” sendiri adalah nama berhala orang Kanaan yang menuntut korban anak-anak. 


Sumber : Reuters.com
Halaman :
1

Ikuti Kami