Dalam kampanye
politiknya, calon presiden Prabowo Subianto berjanji untuk menjaga kerukunan beragama
di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengantisipasi tindak penodaan atau penistaan agama.
Hal ini
disampaikan dalam acara penandatanganan Pakta Integritas bersama Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu, 16 September 2018.
“Siap
menjaga agama-agama yang diakui pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan,
penghinaan, penistaan,” demikian salah satu butir yang dikutip dalam 10 Pakta Integritas yang ditandatangani Prabowo.
Dia juga berjanji
akan mencegah munculnya konflik antarumat beragama yang berujung pada upaya hukum. Akan dilakukan upaya
untuk menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang ada di
masyarakat dan menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari gaya hidup dan paham yang bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia.
Dalam butir
lainnya, Prabowo juga meyakinkan akan menjaga keutuhan NKRI dari ancaman komunisme
dan paham-paham lain yang melemahkan negara, termasuk imperialisme dan gerakan separatis dari dalam negeri.
Dia juga menjamin
penegakan hukum yang adil dan sama rata. Setiap warga negara akan mendapat hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Baik itu secara lisan maupun tulisan.
Sementara itu,
seperti diketahui pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno telah mendapat dukungan dari
partai PKS, PAN dan Demokrat. Kubu mereka semakin diperkuat dengan dukungan
dari Ijtima Ulama GNPF, yang merupakan penggerak aksi bela Islam di Pilkada DKI
Jakarta lalu.
Siapapun pasangan
yang akan menang dipertarungan Pilpres 2019 mendatang, sudah seharusnya bertanggung
jawan menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama di tanah air. Karena itu
setiap pasangan calon mestinya mempersiapkan diri untuk mengemban tugas negara dengan
penuh tanggung jawab, bukan sekadar menduduki posisi sebagai pemimpin negara
semata.