Pendeta Esmon Walilo
membuat langkah berani. Mengetahui bahwa aktivitas perjudian masih ada di
sekitar Sinakma, Distrik Wamena, Ketua Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Jayawijaya ini melaporkan oknum polisi kepada Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar.
“Kami sudah dapat beberapa
informasi dari orang-orang bahwa ada oknum (penegak hukum) yang menerima setoran dari judi ini,” ujar Esmon seperti dikutip dari tabloidjubi com.
Esmon mengatakan laporan telah disampaikan kepada Kapolda Papua pada Jumat lalu.
Esmon mengaku bahwa
sebenarnya Kepolisian Resor Jayawijaya telah mengatasi persoalan judi di
wilayah mereka. Hanya saja pihaknya melihat ada unsur kesengajaan untuk membiarkan judi terus berkembang.
Sebagai bentuk kepedulian
untuk mengatasi persoalan ini, Esmon menyatakan bahwa dirinya akan datang ke Sinakma dan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan melakukan judi.
“Judi ini bisa memicu berbagai kejahatan, misalnya pencurian," jelas Esmon.
Baca Juga: Penerjemahannya Makan Waktu 27 Tahun, Suku Papua ini Kini Punya Alkitab Sendiri
Tahun lalu tepatnya pada
23 Februari 2017, Polres Jayawijaya melaksanakan razia memberantas penyakit
masyarakat seperti judi di Sinakma Atas. Dari operasi yang dibantu personil dari Kodim 1702/JYW tersebut, 11 orang berhasil diamankan.
“Saat ini para pelaku
beserta barang bukti sudah ditangani oleh Satuan Reskrim untuk proses lebih
lanjut, mengingat sekarang ini makin maraknya juber atau judi berdiri ini di Wamena.
Dan kami dari Polres Jayawijaya bersama rekan dari kodim 1702/JWY sudah
berkomitmen untuk memberatas segala praktik perjudian,” pungkas Wakapolres
Jayawijaya saat itu, Kompol Sudirman Made Amin.