Pihak Kementrian Luar Negeri
Israel menyatakan larangan wisatawan Indonesia masuk ke Israel per tanggal 9
Juni 2018. Meskipun kemudian ditunda pemberlakuannya jadi tanggal 26 Juni,
kebijakan ini merupakan tindakan balasan atas keputusan Pemerintah Indonesia yang membatasi penerbitan visa bagi wisatawan Israel.
Kebijakan yang dikeluarkan lewat Perdana menteri Benjamin Netanyahu ini membuat para WNI tidak bisa mendapatkan akses ke Yerusalem yang merupakan kota suci bagi umat Kristen, Islam dan Yahudi.
Baca juga: Indonesia Tak Lagi Bisa Masuk Israel Per 9 Juni, Ini Kerugiannya!
Menurut Kapolri Seorang Polisi dan Pendeta Masih Hilang Pasca Pilkada Torere, Papua
Padahal tahun lalu ada 36.000-40.000 wisatawan Indonesia
yang mengunjungi Yerusalem. Angka kunjungan ini tercatat setara dengan jumlah wisatawan asal Beldia dan Skandinavia.
Setelah melakukan komunikasi yang
lebih lanjut antar kedua negara melalui saluran internasional, akhirnya larangan terhadap wisatawan Indonesia resmi dibatalkan.
"Pembatasan visa terhadap
wisatawan Indonesia ke Israel telah dicabut, bersamaan dengan pencabutan
pembatasan Indonesia terhadap wisatawan Israel. Ini adalah kabar baik,"
tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengumumkan
dalam akun Twitternya, Rabu (27/6/2018).
Kabar diatas menjadi kabar baik
bagi para wisatawan sekaligus
para pelakon bisnis tour and travel yang kerap membuka penawaran wisata religi
ke Yerusalem.