Soal Pengrusakan Gereja, Kepolisian Akui Baru Pertama Kali Kejadian di Sumsel
Sumber: detik.net.id

Nasional / 9 March 2018

Kalangan Sendiri

Soal Pengrusakan Gereja, Kepolisian Akui Baru Pertama Kali Kejadian di Sumsel

Lori Official Writer
3442

Setelah peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina, Sleman, kini tanah air dihebohkan dengan pengrusakan gereja Katolik di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis, 8 Maret 2018 kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun gereja yang dirusak adalah Gereja Katolik Stasi Santo Zakharia yang berlokasi di Dusun 3, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Sesaat setelah tahu soal peristiwa ini, pihak kepolisian dengan segera melakukan pengusutan.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pun mengaku terpukul dengan kejadian ini. Dia mengaku bahwa tindakan tak bertanggung jawab seperti itu baru pertama kalinya terjadi di Sumsel. Apalagi mereka masih belum tahu pasti apa motif dari pelaku menyasar rumah ibadah sebagai target pengrusakan.

“Ini kejadian pertama kali di Sumsel, kami masih selidiki dahulu motifnya seperti apa,” ucap Irjen Pol Zulkarnain.

Sampai saat ini, pihaknya sudah mendapat perkembangan positif terkait pelaku. Ditemukan, pengrusakan gereja dilakukan oleh enam orang pria. Saat kejadian, mereka mendatangi gereja dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.

Menurut pengakuan seorang saksi yang tak disebutkan namanya, dia mengenali wajah pelaku. “Ada saksi yang bilang dia kenal dengan pelaku perusakan. Kalau ketemu pun dia masih ingat wajahnya. Ada juga 2 rumah yang didatangi anjing pelacak saat kami kemarin olah TKP di lokasi,” ucapnya.

Akibat pengrusakan itu, gereja mengalami kerusakan cukup parah dibagian pintu dan kaca. Sedang dalam ruangan gereja kacau balau. Selain itu, kursi-kursi gereja juga sempat dibakar pelaku, namun berhasil dipadamkan warga setempat.


Belakangan ini kita banyak menyaksikan peristiwa penyerangan terkait rumah ibadah dan juga pemuka agama. Kejadian yang meresahkan ini memang sudah disikapi dengan cepat oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Sampai saat ini, Menko Polhukam dan jajaran kepolisian berjanji untuk menindak tegas pelaku kriminalisasi rumah ibadah dan pemuka agama. Dan untuk kasus pengrusakan di Sumsel ini, kita juga berharap supaya pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber : Berbagai Sumber/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami