Bakti
sosial Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan, Banguntapan, Bantul,
Yogyakarta yang digelar pada Senin, 29 Januari 2018, harus dibubarkan oleh
Ormas yang menamakan dirinya Front Jihad Islam (FJI). Mereka menuding pihak gereja memakai bakti sosial dengan kedok kristenisasi.
Sementara Romo Paroki Gereja Santo Paulus, Agustinus Ariawan menyampaikan kalau kegiatan bakti sosial ini adalah rangkaian peringatan 32 tahun berdirinya gereja sekaligus peresmian paroki dari paroki administratif menjadi paroki mandiri. Bahkan mereka juga mengundang Bupati Bantul Suharsono untuk hadir meresmikan gereja yang baru direnovasi itu pada Sabtu, 27 Januari 2018 lalu. Selain itu, mereka juga menggelar syukuran dengan mengundang kalangan Muslim.
Bakti
sosial ini juga diisi dengan kegiatan penjualan sembilan bahan pokok (sembako)
murah dan pemeriksaan kesehatan. Sayangnya, ormas justru menuding pihak gereja memanfaatkan
kegiatan tersebut untuk penyebaran ajaran agamanya. Mereka mendatangi gereja pada
Minggu (28/1) lalu meminta kegiatan baksos segera dipindahkan ke gereja.
Meski
begitu, pihak ormas tidak melakukan tindakan anarkisme atau pemaksaan dalam
bentuk kekerasan.