Terungkap, Inilah Ternyata Status Kependetaan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kalimantan!

Nasional / 30 January 2018

Kalangan Sendiri

Terungkap, Inilah Ternyata Status Kependetaan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kalimantan!

Budhi Marpaung Official Writer
3669
Selalu diberitakan sebagai oknum pendeta, seorang pendeta dari Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) Wilayah V Lamandau 2 memberikan klarifikasi seputar status kependetaan BS, pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak yang telah ditahan Polres setempat belum lama ini. Pendeta Daud P. Pangihutan Sinaga menegaskan status kependetaan BS sudah lama berakhir.

“Karena yang bersangkutan bukanlah terdaftar sebagai pendeta di organisasi manapun. Terakhir status kependetaannya berakhir Oktober  2017  seiring dengan surat pengunduran diri yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada pimpinan Sinode Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS),” ujar Pdt. Sinaga sebagaimana dilansir PROKAL.co, Selasa (30/1/2018).


Namun begitu, Sinaga tidak menampik bahwa BS adalah salah seorang orang yang membuka gereja GPDI sejak Lamandau masih berstatus kecamatan.

Hanya saja, kemudian BS keluar dari GPDI dan setelah itu sempat pindah-pindah gereja. 

Saat ini status BS sebagai jemaat, dan baru sebulan terakhir berjemaat di bawah pengawasan dirinya.  "Secara psikologi saya juga shock mendengar kabar ini. Namun saya perlu luruskan informasi yang menyebutkan dia sebagai oknum pendeta, karena sudah sejak lama statusnya bukan pendeta lagi," pungkas Sinaga.

Baca Juga: Menyesakkan, Pendeta Ini Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 3 Anak Perempuan Tetangganya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat dari Polres Lamandau menahan BS yang dilaporkan seorang ibu karena dianggap telah melecehkan putrinya secara seksual. Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya terungkap bahwa pria yang tergolong lanjut usia tersebut melakukan hal serupa kepada dua orang putrinya yang lain.

Sumber : PROKAL.co
Halaman :
1

Ikuti Kami